Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Kemenag RI Tetapkan Siak Kota Wakaf Percontohan
Jumat 25 Agustus 2023, 19:10 WIB

SIAK (TABLOIDRAKYAT)-Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, dalam waktu dekat akan menetapkan Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf nasional.

Penetapan Kota wakaf percontohan nasional ini dinilai, karena Kabupaten Siak melalui program wakaf dan zakatnya lebih maju selangkah dari kabupaten lain yang ada di Riau.

Untuk ditetapkannya, Siak sebagai kota wakaf di Indonesia, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghafur, bersama tim melakukan survei dan audiensi bersama Bupati Siak Alfedri berlangsung di kediaman Bupati Siak, Komplek Abdi Praja, Kota Siak Sri Indrapura, Kamis (25/8/23).

Bupati Siak Alfedri menyambut baik ditetapkannya kabupaten Siak sebagai kota wakaf nasional.

“Kami atas nama pemerintah tentu menyambut baik ditetapkannya kabupaten Siak sebagai kota wakaf nasional dan menjadi pilot projek bagi daerah lain,” kata Bupati Alfedri.

Program wakaf ini, sambung Alfedri di Kabupaten Siak sudah berjalan dengan baik mulai dari gerakan wakaf seribu per hari di lingkungan ASN Pemkab Siak, pemberdayaan tanah wakaf bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan Inventarisir semua bidang tanah dan bangunan yang ada di kabupaten Siak, kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

“Program kota wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar. Di Siak dana wakaf ini, kita gunakan bagun ruko dua pintu di Jalan Sapta Taruna samping Pesantren Darul Hadist, yang harapan nanti bisa dimanfaatkan untuk berniaga yang keuntungannya nanti bisa membantu operasional pondok,” ungkapnya.

Kota Wakaf ini, dasar penilaiannya adalah bagaimana tanah ataupun aset wakaf yang dimiliki oleh umat islam yang ada di Kabupaten Siak dikelola menjadi produktif. Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Siak sudah kerjasama dan berkolaborasi dengan BWI, Kemenag dan Para Nazir Wakaf (Pewakaf).

Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur mengatakan tujuannya, ke Siak ingin mengetahui secara langsung pengelolaan zakat dan wakaf di Siak, sekaligus bersilaturahmi dengan bupati Siak.

“Saya hadir di Siak ingin melihat penerapan wakaf dan audiensi bersama pak Bupati Siak, dan mengisi tausiah usai salat Subuh di Masjid Alfatah, dan melakukan peninjauan ke kantor Baznas dan Pesantren Darul Hadist,”kata dia.

Saat ditanyakan tujuan program kota wakaf, ia mengatakan program kota wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar.

“Saya melihat Siak cukup maju, bagaimana mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui zakat dan wakafnya,”singkatnya.

Penetapan Kota Wakaf itu, direncanakan bulan oktober mendatang, bertepatan dengan HUT kabupaten Siak ke 25 yang menurut rencana akan dihadiri Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top