SIAK (TABLOIDRAKYAT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, merespon lambatnya update aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam mencatat perolehan suara pemilu 2024 di Kabupaten Siak.
“Memang ada keterlambatan untuk menginput, karena ada ganggu,” kata komisioner KPU Siak Agus Haryanto, Sabtu (24/2/24).
Agus mengatakan, aplikasi Sirekap diakses seluruh daerah di Indonesia, sehingga terjadi gangguan.
“Kendalanya memang dari pusatnya, ada keterlambatan,” kata Agus.
Agus menjelaskan, KPU Siak menggelar pleno rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat kabupaten, tanggal 28 Februari mendatang.
“Sebelum pleno dimulai, data yang masuk melalui aplikasi Sirekap harus 100 persen,” katanya.
Untuk mengejar keterlambatan ini, pihak KPU Siak terus berupaya agar data masuk di aplikasi Sirekap selesai sebelum pleno tingkat kabupaten dimulai.
Sumber: Riauterkini.com
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan