PEKANBARU (TABLOIDRAKYAT) - Pemko Pekanbaru masih menunggu surat edaran dari Kementrian Agama (Kemenag) terkait aturan selama bulan Ramadhan.
Nantinya akan ada tempat-tempat yang dibatasi jam operasionalnya maupun yang dibatasi.
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, Pemko Pekanbaru masih menunggu arahan dari Kemenag terkait aturan yang akan diberlakukan selama bulan Ramadhan.
"Nanti kita akan menunggu arahan, biasanya ada surat edaran dari kementerian agama, nah biasanya itu nanti berkaitan dengan konsentrasi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa," jelas Indra, Senin (26/2/2024).
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, akan ada tempat-tempat yang dibatasi maupun tempat tertentu yang diizinkan beroperasi pada saat siang hari contohnya seperti warung.
"itu pasti dibatasi ya contohnya warung makan yang buka siang itu ditutup kemudian mungkin ada tempat-tempat tertentu yang diizinkan," ujarnya.
Indra menambahkan, kemungkinan ada tempat-tempat tertentu yang diizinkan beroperasi seperti warung makan, namun ada pembatasan untuk makan ditempat misalnya ditutup kain atau sebagainya.
Sebab menurut Indra, tidak semua penduduk Kota Pekanbaru yang beragama Islam. Ada juga pembatasan terhadap tempat hiburan selama Ramadhan.
"Ada tempat-tempat tertentu yang diizinkan karena kan masyarakat yang tinggal di pekanbaru ini tidak semuanya muslim tapi intinya tidak terbuka," tutupnya.
Sumber: Halloriau.com
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan