Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Bupati Zukri Jalani Wawancara dan Presentasi Nominator Patriana Award 2024
Selasa 27 Februari 2024, 19:25 WIB

tabloidrakyat.com PANGKALAN KERINCI – Sebagai salah satu kabupaten kandidat nominator penerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Patriana Award) tahun 2024 Provinsi Riau, Bupati Pelalawan, H Zukri menjalani proses penilaian wawancara bertempat di Premiere Hotel, Pekanbaru, Selasa (27/2/2024).

Paritrana Award adalah penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penilaian meliputi peran dan dukungan Pemkab Pelalawan dalam melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja. Diantaranya non ASN, guru honorer, perangkat kecamatan dan desa serta pekerja rentan.

Pada sesi wawancara itu, Bupati Zukri memaparkan komitmen Pemkab Pelalawan dalam memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan terhadap aparatur non ASN, guru honorer, perangkat desa, guru ngaji, gharim, serta perangkat kecamatan.

Tak cukup disitu, Pemkab Pelalawan juga memiliki inovasi yakni jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Sebagai wujud, keseriusan Pemkab Pelalawan mengikat jaminan sosial ketenaga kerjaan, pemerintah daerah telah membuat regulasi.

Diantaranya, melalui Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang perubahaan atau Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang perlindungan tenaga kerja melalui badan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pelalawan.

Kemudian, lanjut Bupati Zukri, adalah nota kesepahaman Nomor PPLW-MOU/50/TAPEM-KS/2022/01 antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan Pemkab Pelalawan tentang kepersetaraan program jaminan kematian bagi pegawai non ASN Pemkab Pelalawan.

Lanjutnya, perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Pelalawan Nomor: PLLW-PKS/100/TAPEM-KS/2023/16 Tahun 2023 tentang kesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah, Taman Pendidikan Al-Quran dan petugas penyelenggara rumah ibadah.

Dari data dua tahun terakhir, Bupati Zukri menyebutkan pada tahun 2022 sudah 16,99 persen masyarakat tercover BPJS Ketenagakerjaan bila ditotalkan data sementara di ahun 2023 mencapai 23.63 persen dan pada tahun 2024 jumlah yang tercover jaminan sosial ketenagakerjaan berjumlah 23 ribu orang.

Pada sesi tanya jawab yang berikan oleh tim penguji, Bupati Zukri dapat mempresentasikan secara gamblang dan jelas.

sumber : goriau




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top