Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
LAMR Kabupaten Siak Soroti Syukuran Kemenangan Penghulu Benayah yang Undang DJ Lewat Tengah Malam
Sabtu 02 Maret 2024, 13:28 WIB

SIAK (TABLOIDRAKYAT) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, menyoroti acara syukuran kemenangan Penghulu Kampung Benayah, Kecamatan Pusako, yang mengundang Disc Jockey (DJ) hingga lewat tengah malam.

Timbalan Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Siak, Datuk Irvan Gunawan mengecam keras agenda yang dibuat oleh penghulu Benayah itu.

Menurutnya, perilaku penghulu mengundang DJ itu telah mencoreng marwah melayu di bumi Siak. Sebab tak sepantasnya acara syukuran yang semestinya memanjatkan syukur diisi dengan kegiatan keagamaan, ini justru mengadopsi budaya barat yang tak sejalan dengan budaya melayu.

"Fenomena DJ ini sudah berulang kali terjadi, bahkan sampai ada kasus asusila sebelumnya akibat ada hiburan malam seperti itu. Seharusnya ada ketegasan dari pemerintah kecamatan atau kabupaten, bila perlu dibuat Perbup-nya. Ini kan merusak generasi kita, di situ ada anak-anak menonton sambil minum-minuman keras dan bisa saja ada narkoba di sana. Ini jelas bertentangan dengan budaya kita melayu, jadi tolonglah hargai tanah Siak ini sebagai tanah yang menjunjung tinggi adat budaya melayu," gumam Datuk Irvan ketika dikonfirmasi, Jumat (1/3/24).

Dia menyebut, jika ada laporan terkait acara syukuran penghulu Benayah itu ke LAMR Siak, pihaknya mungkin bakal memanggil penghulu secara adat minimal untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Sebab LAMR juga berperan sebagai lembaga menjunjung dan menjaga budaya melayu jika ada penyimpangan yang dilakukan pemerintah atau masyarakat.

"Kalau ada laporannya, kami tinjau

bisa dipanggil secara adat," cakapnya. Sebagaimana diketahui, beredar pamflet yang tertulis acara syukuran Penghulu Kampung Benayah Andri Wihadi alias Mas Arek, yang mengundang DJ Thari Beatlop Bang Edi 599.

Dalam pamflet itu acaranya berlangsung di Benayah, Siak 28 Februari 2024.

Sesuai waktu yang tertera di dalam pamflet tersebut, pihak penyelenggara benar menyelenggarakan acara itu.

Acara berlangsung di lapangan Futsal depan SMP Negeri 1 Pusako, Rabu 28 Februari hingga 29 Februari dini hari.

Rencana Penghulu Kampung ini awalnya mendapat reaksi keras dari warga, kemudian pihak penyelenggara mengganti DJ Thari Beatlop dengan DJ yang lainya, namun tetap berlanjut.

Musik DJ tersebut memecah kesunyian malam itu, mulai malam Rabu hingga Kamis dini hari. Semakin larut, semakin tinggi musik yang disajikan DJ tersebut.

Anak-anak muda larut di dalam musik tersebut, anak-anak dibawah umur juga ikut hadir di malam tersebut.

Di atas panggung, selain ada DJ beraksi, tampak beberapa orang wanita yang berpakaian sangat minim.

Padahal, sudah ada imbauan dari Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) berdasarkan Surat Imbauan bernomor 338/Um.Ps/X/2022/453 tentang larangan acara keyboard atau DJ hingga pukul 00.00 WIB ditandatangani oleh camat sebelumnya, Nurfa Octolita bersama Kapolsek Bungaraya, Danramil Sungai Apit, Kepala KUA Pusako, Kepala MUI Pusako serta 7 penghulu yang ada di Kecamatan Pusako pada 2022 lalu.

Sumber: Halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top