tabloidrakyat.com PEKANBARU - Ratusan gudang di Kota Pekanbaru didapati tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Ratusan gudang tersebut ketahuan tak mengantongi TDG setelah dilakukan sidak ketersediaan bahan pokok oleh Disperindag Kota Pekanbaru.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya melakukan sidak ke 300 gudang di Komplek Pergudangan, Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki. Namun, separuh di antaranya didapati tidak memiliki TDG.
"TDG ini diperlukan untuk mengetahui berapa stok, berapa jumlah barang yang real di gudang tersebut. Ini juga memastikan supaya tidak ada penimbunan-penimbunan," ujar Ami sapaan akrabnya, Kamis (14/03/2024).
Ia menyebut, ratusan gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan sementara bahan pokok. Seperti beras, minyak goreng dan komoditi lainnya.
Pihaknya memberikan sanksi administrasi berupa teguran terhadap pengelola gudang. Ami menekankan kepada pengelola agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok.
Apalagi saat ini sejumlah kebutuhan pokok di pasaran harganya tinggi. Ami mengaku dari sidak di lapangan, tidak ditemukannya indikasi penimbunan bahan pokok.
"Gudang tersebut punya NIB, tapi mereka seharusnya juga wajib punya TDG. Kalau ada TDG itu, mereka wajib melaporkan ke pemerintah jenis barang yang masuk, jenis barang apa, barang keluar kemana, dan wajib dilaporkan secara periodik," terangnya.
Menurutnya, pengelola gudang tersebut melanggar PP nomor 5 tahun 2021 tentang perizinan. Sanksi administrasi berupa teguran telah diberikan, dan jika belum juga memiliki TDG, Ami menyebut bakal ada sanksi penutupan tempat hingga denda.
"Jadi kalau mereka tidak membuat TDG, itu bisa diberikan sanksi lagi di denda. Dia ditutup dan denda berjalan kemudian NIB dicabut," pungkasnya.
sumber : cakaplah
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan