BENGKALIS (TABLOIDRAKYAT) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil melakukan penindakan atas masuknya sekitar 19.800 kilogram (Kg) atau 19,8 ton buah mangga ilegal asal luar negeri, Malaysia.
Belasan ton mangga diduga tanpa memiliki dokumen kepabeanan dan izin impor yang sah itu, diamankan petugas Tim Patroli BC 15048 Bengkalis dari satu unit Kapal Motor (KM) Zulfa 03 ketika melintasi Selat Asam dengan haluan Perairan Meranti Bunting, Kabupaten Kepulauan Meranti tujuan Tanjung Buton, Ahad (11/3/24) lalu.
Selain mangga, petugas turut mengamankan 1 orang nakhoda dan 3 Anak Buah Kapal (ABK) untuk dimintai keterangan.
"Kapal dan seluruh muatan kapal tersebut dijadikan sebagai barang bukti untuk dilakukan penegahan dan diterbitkan Surat Bukti Penindakan yang kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Agoes Widodo, Kepala KPPBC Bengkalis dalam keterangan tertulisnya.
Dengan Penindakan yang telah dilakukan, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp130.975.000 dan juga mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya kepada masyarakat.
Disamping itu, dengan penindakan ini juga diharapkan dapat mendukung daya saing komoditas dalam negeri yang sudah memenuhi ketentuan agar tidak tergerus oleh komoditas sejenis dari luar negeri serta tentunya memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai.
"Operasi penindakan ini merupakan wujud komitmen DJBC untuk melindungi konsumen. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal. Terima kasih atas peran aktif masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas DJBC khususnya di wilayah pengawasan Bea Cukai Bengkalis," imbuhnya.***(dik)
Sumber: Riauterkini.com
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan