Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Bandar dan Pengedar Sabu di Rohul Diringkus Polisi Nyamar
Senin 11 Desember 2023, 10:08 WIB

(TABLOIDRAKYAT)-PASIRPENGARAIAN-Dengan menyamar sebagai pembeli, anggota Polisi di Polsek Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil meringkus bandar dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun bandar narkotika yang berhasil diringkus Polisi yakni pria inisial HN (40) dan pengedar inisial N (40). Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Menyamar sebagai pembeli, Polisi berhasil meringkus N di Desa Sei Mandian Kepenuhan. Darinya Polisi sita barang bukti sabu-sabu seberat 1,32 gram.

Setelah dilakukan interogasi, N mengaku barang haram itu diperolehnya dari seorang bandar berinisial HN yang beralamat di Jalan Poros Perkebunan Kelapa Sawit Desa Kepenuhan Sejati.

Lagi-lagi dengan melakukan penyamaran, sekitar pukul 14.30 WIB, Polisi kembali berhasil menangkap HN di rumahnya di Jalan Poros Perkebunan Kelapa Sawit Desa Kepenuhan Sejati. Darinya, Polisi sita barang bukti berupa 0,84 gram sabu-sabu, plastik bening dan sendok plastik.

"Terhadap kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kepenuhan," kata Kapolres Rohul melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto, Ahad (10/12/2023).

Sumber : Riauterkini.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top