Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
Tak Absen, Gaji THL Dishub Pekanbaru Terancam Dipotong
Sabtu 16 Maret 2024, 10:03 WIB

 

PEKANBARU (TABLOIDRAKYAT) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pemberitahuan dan Pembayaran Honorarium Berdasarkan Absensi dan Tingkat Kehadiran THL di Lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Surat Edaran yang ditandatangani Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, tertanggal 29 Februari lalu, menyebutkan, honor para THL di lingkungan Dishub Kota Pekanbaru akan dibayarkan berdasarkan absensi dan kehadiran.

Dalam SE itu menyampaikan kepada Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) memerintahkan kepada THL agar menggunakan secara aktif mesin absensi elektronik yang telah disediakan.

Kemudian, pelaksanaan pembayaran honorarium THL oleh masing-masing penggajian berdasarkan kombinasi dan sinkronisasi antara absen elektronik dan absen manual terhitung mulai 1 Maret 2024.

Selanjutnya, Kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bertanggung jawab dan mengawasi absensi THL yang sudah direkap untuk diajukan pembayaran honorarium berdasarkan absensi dan tingkat kehadiran THL.

Sekretaris Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko mengakui adanya SE tersebut. Para THL di lingkungan Dishub Pekanbaru akan digaji berdasarkan absensi dan kehadiran mereka.

"Memang ada edaran terkait honor THL. Mereka digaji sesuai absensi. Jika tidak hadir tentu dipotong," ujar Sunarko, Jumat (15/03/2024).

Dikatakannya, honor THL yang dipotong tersebut disesuaikan dengan jumlah ketidakhadiran mereka.

"Jadi mereka kan sudah ada kontraknya, ada perjanjiannya. Kalau mereka tidak hadir satu hari dipotong satu hari. Kan emang sudah ada kontraknya," pungkasnya.**

Sumber: Cakaplah.com

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top