Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Kadisdikbud Siak Demosi Jadi Sekretaris Kesbangpol
Kamis 21 Maret 2024, 10:54 WIB

SIAK (TABLOIDRAKYAT) - Wakil Bupati Siak Husni Merza, membacakan sumpah jabatan bagi 48 Pejabat Administrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak, Rabu (20/3/24) di ruang Indra Pahlawan Room kantor Bupati Siak.

Dalam mutasi tersebut, ada nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak Mahadar mengalami penurunan jabatan atau demosi menjadi Sekretaris Kesbangpol Siak.

Mahadar yang menjabat orang nomor satu di Disdikbud Siak dari November 2022 lalu, kini harus rela melepaskan jabatannya.

Pengangkatan 48 Pejabat Administrasi itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Siak nomor 100.3.3.2/374/HK/KPTS/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak.

Wakil Bupati Siak Husni Merza dalam pidatonya mengatakan, pejabat yang baru dilantik bisa menjalankan tugas sesuai dengan sumpah yang diucapkan, yakni bersedia ditempatkan dimana saja ditempatkan.

“Bisa menjaga loyalitas dan siap mengembangkan amanah yang telah diberi,” kata Husni.

Husni mengatakan, loyalitas hal yang paling utama, agar bisa membantu pimpinan merumuskan setiap kebijakan dan program daerah, serta program dan kegiatan yang ada.

“Saya ingatkan saudara, untuk bekerja optimal, terutama program prioritas. Bekerja dengan ikhlas, bekerja sesuai dengan tupoksi, dan tetap berkoordinasi dengan pimpinan,” kata Husni.

Husni mengatakan, mutasi, rotasi dan promosi jabatan ini atas dasar pertimbangan beberapa aspek, serta perundang-undangan yang berlaku. Selain itu mutasi maupun rotasi termasuk salah satu bentuk penyegaran jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak.

Dengan diberlakukannya Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) kata Husni, memberikan ruang kepada PNS untuk mengembangkan kompetensi dan daya saing untuk berkembang dan berkarir, termasuk pejabat administrasi.

“Maka yang harus dipahami, mutasi ini adalah kebutuhan organisasi yang harus dilakukan untuk pembinaan karier bagi seorang ASN. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan evaluasi jabatan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Untuk itu, bagi yang sudah dilantik, Husni mengingatkan agar pejabat bisa membantu menjabarkan kebijakan pimpinan dengan memahami bidang tugas masing-masing dan dapat mengidentifikasi dan memecahkan masalah dengan cepat,” jelasnya.

Husni mengingatkan agar pejabat yang sudah dilantik untuk bekerja keras dan meningkatkan profesionalitas, loyalitas sebagai abdi negara dan sebagai pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Mahadar yang kini menjabat Sekretaris Kesbangpol Siak tidak mempersoalkan turun jabatan tersebut.

“Qadarullah, sebagai PNS saya dimanapun ditempatkan saya siap,” singkat Mahadar.

48 Pejabat Administrasi yang dilantik diantaranya, 3 jabatan Kepala Bagian, 5 sekretaris badan dan dinas, 3 jabatan camat, 12 jabatan kepala bidang, 2 jabatan sekretaris camat, 3 jabatan lurah, 10 jabatan kepala seksi, 1 jabatan kepala UPTD, 4 jabatan kepala sub bagian, 1 sekretaris lurah dan sisanya fungsional.***(adji)

Sumber: Riauterkini.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top