Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Tak Penuhi Syarat, Pansel akan Buka Seleksi Ulang Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah
Kamis 21 Maret 2024, 20:25 WIB

tabloidrakyat.com PEKANBARU - Panitia Seleksi (Pansel) akan membuka seleksi ulang calon Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Pasalnya, hasilnya Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang diikuti tujuh calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta dan tim pansel tidak memenuhi syarat penilaian.

Ketujuh peserta tersebut untuk mengisi jabatan Dirut BRK Syariah diantaranya adalah Denny Mulya Akbar, Fajar Restu Febriyansyah, Ferry Ardiansyah, dan Muhammad Jazuli. Kemudian tiga peserta calon Direktur Pembiayaan yakni Azhar Efendi, Helwin Yunus, dan Muhammad Afan.

"Tim pansel telah melakukan penilaian hasil UKK calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah," ujar Ketua Tim Pansel Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Kamis (21/3/2024).

Job mengatakan, dari penilaian tersebut terdapat beberapa calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah yang tidak mencukupi nilainya.

"Hasil penilaian UKK baik dari LPPI dan Pansel, kedua-duanya baik untuk calon Dirut maupun Direktur Pembiayaan pesertanya belum mencukupi, karena nilainya tidak cukup. Sebab harus tiga calon masing-masing jabatan yang hasil serahkan Gubernur," terangnya.

Karena itu, lanjut Job, berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2019, calon yang harus diajukan pemegang saham minimal tiga orang dan maksimal lima orang.

"Namun dari empat peserta calon Dirut yang ikut UKK, hanya satu orang yang lulus seleksi yakni Ferry Ardiansyah. Kemudian untuk calon Direktur Pembiayaan ada tiga peserta, namun yang lulus hanya dua orang yakni,

Helwin Yunus, dan Muhammad Afan," terangnya.

Karena itu, sebut Job Kurniawan, pihaknya dalam waktu dekat akan membuka seleksi ulang calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah untuk memenuhi kekurangan itu.

"Kita akan buka kesempatan untuk peserta lainnya. Tapi seleksi ulang hanya bisa diikuti calon lain, bagi yang sudah mengikuti seleksi namun tidak lulus tidak bisa ikut lagi di jabatan yang tidak lulus. Misalnya kemarin ikut seleksi Dirut, tapi tidak lulus. Itu tidak bisa ikut seleksi lagi. Kecuali dia ikut seleksi calon Direktur Pembiayaan baru boleh," tukasnya.

sumber : cakaplah




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top