SIAK (TABLOIDRAKYAT) - Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran rutin 2022 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak, Riau masih terus bergulir. Sedikitnya sudah 40 orang saksi yang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak untuk mendalami kasus tersebut.
"Kita masih terus bergerak mendalami kasus ini. Sekitar 40 saksi sudah dimintai keterangan," kata Kajari Siak Moch Joko Eko Purnomo melalui Kasi Intel, Rawatan Manik kepada wartawan, Kamis (24/03/2024) lalu.
Kasus ini sudah naik status ke penyidikan pada 27 Desember 2023 lalu oleh pihak kejaksaan. Manik juga memastikan bahwa kasus tersebut tidak dihentikan dan membantah isu tak sedap terkait perkembangan kasus tersebut.
"Enggak, enggak ada dihentikan. Kita terus bergerak. Saat ini inspektorat juga tengah menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini," cakapnya.
Terkait tersangka, Manik meminta agar publik tak menerka-nerka. Sebab kejaksaan dalam hal ini juga berhati-hati menyikapi kasus ini. Ia memastikan pihaknya akan terus bekerja keras menuntaskan kasus tersebut.
"Kalau soal tersangka, kita meminta agar masyarakat bersabar. Kasus ini masih dalam pengumpulan alat bukti," tutupnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di BPBD Siak ini masuk ke tahap penyidikan terhitung sejak 27 Desember 2023 lalu. Perkara ini menjadi salah satu prioritas Kejari Siak lantaran terindikasi merugikan negara Rp 1 miliar.
Sebelumnya, pada awal November 2023 lalu juga beberapa kali memergoki sejumlah pejabat BPBD Siak berada di ruang tunggu kantor Kejari Siak.
Termasuk Kepala Pelaksana BPBD Siak, Kaharuddin.
Namun Kahar, sapaan akrabnya membantah bahwa jika diperiksa jaksa. Dia menyebut, kedatangannya hanya berkoordinasi soal Karhutla kendati musim penghujan di Kabupaten Siak saat itu.
"Saya hanya koordinasi ke sana soal Karhutla, tak ada lain," kata Kahar ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Sumber: Cakaplah.com
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada