Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Pemprov Riau Usulkan Tiga Calon Pj Walikota Pekanbaru, Cek Nama-namanya
Senin 01 April 2024, 13:45 WIB

PEKANBARU (TABLOIDRAKYAT) - Masa tugas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun terhitung pada 23 Mei 2024 mendatang akan berakhir. Muflihun terhitung sudah dua tahun menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru.

Atas itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru dari pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat.

Usulan tersebut berdasarkan surat permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Pj Gubernur Riau untuk mengusulkan nama calon Pj Walikota Pekanbaru yang berakhir pada Mei 2024.

Penjabat Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto mengatakan, jika Pemprov Riau telah menindaklanjuti permintaan Kemendagri untuk mengirim nama calon Pj Walikota Pekanbaru.

"Kita sudah kirim nama-nama calon Pj Walikota Pekanbaru ke Kemendagri beberapa hari lalu. Calon Pj Walikota yang diusulkan ada tiga nama," kata Pj Gubri, Senin (1/3/2024).

Sesuai surat dari Kemendagri, usulan Pj Walikota Pekanbaru usulan paling lambat harus disampaikan pada 1 April 2024. Sedangkan Pemprov Riau mengusulkan beberapa hari sebelum itu.

"Makanya sebelum tanggal itu usulan nama-nama Pj Walikota Pekanbaru sudah kita sampaikan ke Kemendagri tiga nama," cetusnya.

Berdasarkan informasi yang beredar tiga nama pejabat eselon II Pemprov Riau diusulkan diantaranya, Evarefita (Kepala Bapenda Riau), Emri Juli Harnis (Kepala Bappeda-Litbang Riau) dan Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Riau).

Untuk diketahui, permintaan usulan nama calon Pj Walikota Pekanbaru bersamaan dengan 32 Pj Bupati dan Pj Walikota di 21 provinsi se-Indonesia yang masa tugasnya berakhir pada bulan Mei 2024.

Diberitakan sebelumnya, Pj Gubri SF Hariyanto telah menerima surat dari Kemendagri perihal usulan Pj Walikota Pekanbaru. Karena masa tugas Pj Walikota Pekanbaru Muflihun segera berakhir pada Mei 2024.

"Iya suratnya (permintaan usulan nama Pj Walikota Pekanbaru) sudah kita terima. Sekarang masih kita proses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Pj Gubri, Rabu (27/3/2024).

Hanya saja Pj Gubri belum membeberkan nama-nama pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau dan pejabat Pemko Pekanbaru yang akan diusulkan menjadi Pj Walikota Pekanbaru selanjutnya.

"Kalau itu belum, masih proses. Yang jelas segera kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri secepatnya," cetus Pj Gubri SF Hariyanto singkat.

Sumber: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top