Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Tertib Lalu Lintas saat Mudik, Tak Nyalakan Lampu Sein Didenda Rp 250 Ribu
Rabu 03 April 2024, 12:04 WIB

PEKANBARU (TABLOIDRAKYAT)  - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau agar pengendara tertib berlalu lintas, apalagi sudah masuk musim mudik lebaran. Pengendara harus mengikuti petunjuk dalam berkendara sesuai aturan yang berlaku.

"Salah satunya adalah menyalakan lampu sein ketika akan berbelok arah atau putar arah," kata Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, Rabu 3 April 2024.

Ia menyampaikan, menyalakan lampu sein bertujuan untuk memberitahu pengendara lain apabila ada kendaraan yang akan berbelok atau berganti arah. Sehingga, pengendara lain dapat waspada dan mencegah potensi kecelakaan.

"Ada denda dan sanksi penjara bagi pengendara yang abai mengikuti aturan hingga berpotensi kecelakaan. Salah satu kebiasaan dalam berkendara yang masih sering diabaikan adalah etika menyalakan lampu sein," ujarnya.

Sanksi bagi pelanggarnya dijelaskan pada pasal 294 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yaitu pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Dishub Kota Pekanbaru memberikan tips kepada pemudik agar berkendara lebih aman dan nyaman. Dengan tubuh dan pikiran yang fokus dalam berkendara, kecelakaan pun bisa dihindari.

"Sehingga, pemudik tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Apabila hendak melakukan perjalanan panjang tersebut," sebut Yuliarso.

Dirinya mengatakan bahwa, istirahat yang cukup bisa mengurangi efek lemas dan rasa kantuk. Jika mengantuk, bisa menepi dan berhenti lebih dahulu.

"Apabila kondisi memang tidak prima serta tidak mendukung aktivitas berkendara, maka jangan ragu untuk memilih transportasi umum," bebernya.

Pemudik terlebih dahulu merencanakan rute liburan. Kemudian, memeriksa kondisi kendaraan dan persiapkan peralatan sederhana. Selanjutnya, tertib aturan dalam berlalu lintas demi keselamatan.


Sumber: Riauonline.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top