Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Melalui Dinsos Pemko Pekanbaru Minta Ketua RT dan RW Ikut Program Santunan Kematian
Selasa 30 April 2024, 18:49 WIB

PEKANBARU (TABLOIDRAKYAT) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos), meminta Ketua RT dan RW ikut menyosialissikan program prioritas santunan kematian yang diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.

 

Hal itu perlu dilakukan agar program prioritas Pemko Pekanbaru, santunan kematian ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama yang kurang mampu.

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Idrus berharap, masing-masing RT dan RW di Pekanbaru agar dapat menyampaikan, Pemko Pekanbaru memiliki program santunan kematian.

 

"Kita berharap kepada Ketua RT maupun RW untuk dapat menyosialisasikan kepada masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing bahwa ada program prioritas Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, yakni santunan kematian," ujar Idrus, Selasa (30/04/2024).

Dikatakannya, pada tahun 2023 lalu Pemko sudah menyalurkan lebih kurang 712 santunan kematian kepada kepada ahli waris yang berasal dari keluarga tidak mampu. Ahli waris mendapatkan santunan berupa uang Rp1 juta rupiah dari Pemko Pekanbaru.

Kemudian pada tahun 2024 ini, Dinsos sudah menyalurkan 303 santunan kematian. Jumlah itu terhitung sejak awal tahun hingga April 2024.

"Pada tahun 2024 ini, terhitung Januari hingga April, kita sudah menyalurkan santunan kematian kepada 303 ahli waris," ulasnya.

 

Ia menyebut, program santunan kematian itu merupakan inisiasi dari Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, yang kini menjadi salah satu program prioritas Pemko Pekanbaru.

Santunan kematian diberikan kepada keluarga kurang mampu. Nantinya, santunan tersebut akan diberikan kepada keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan.

"Setidaknya santunan ini dapat membantu meringankan penyelenggaraan jenazah. Sehingga ahli waris yang ditinggalkan tidak lagi memikirkan biaya yang akan dikeluarkan untuk jenazah," pungkasnya.**

 

Sumber:Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top