PELALAWAN (TABLOIDRAKYAT) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi buruh perkebunan sawit.Bahkan ditargetkan 41 ribu buruh perkebunan sawit sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Pelalawan, Zukri menyerahkan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bongkar muat di perkebunan sawit di Balai Seminai Pangkalan Kerinci, Senin (6/5/2024).
Dalam sambutannya Bupati Zukri mengatakan kegiatan ini merupakan apresiasi pemerintah atas peranan para buruh bongkar muat dalam meningkatkan roda perekonomian di Kabupaten Pelalawan.
"Apa yang dilakukan pemerintah hari ini bentuk apresiasi dan rasa terima kasih kepada kalian semua. Karena tanpa kalian tentu Kabupaten Pelalawan belum tentu bisa seperti saat ini. Kalian merupakan salah satu penggerak ekonomi dan pastinya memiliki resiko dalam bekerja," kata Zukri.
Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bersama Disnaker Pelalawan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mencari solusi agar buruh perkebunan sawit dapat perlindungan dalam bekerja.
Zukri mengatakan para buruh yang bekerja di perkebunan sawit mendapatkan bantuan dari Pemkab Pelalawan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.
Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 di Kabupaten Pelalawan. Ditargetkan tahun ini ada sekitar 41 ribu buruh kelapa sawit yang akan mendapatkan BPJS gratis.
"Saya berharap bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat bermanfaat dan para buruh bisa konsentrasi dalam bekerja. Apabila masih ada buruh yang belum terdata sebagai penerima bantuan BPJS gratis ini, agar dapat memberikan datanya kepada Disnaker," harap Zukri.
Sumber: Halloriau.com
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan