Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Ikatan Komunitas Terjalin, BRK Syariah Isi Kegiatan Silaturahmi Gubri dengan Masyarakat Riau di Jakarta   ●   
  • Cristiano Ronaldo menjadi atlet dengan bayaran tertinggi di dunia versi Majalah Forbes. Dalam karirnya di dunia sepak bola, pencapaian ini merupakan kali keempat yang diraih pemain asal Portugal itu.   ●   
  • Suzuki SM Amin Gelar Special Event Lomba Mewarnai Tingkat SD Berhadiah Jutaan Rupiah   ●   
  • Syamsuar Singgung UKT Mahal Saat Daftar Bacalon Gubri ke PAN dan PKS   ●   
  • Bawa Kabur hingga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria di Kuansing Jadi Tersangka   ●   
Masih Menunggu Izin, 20 Kepala OPD yang Akan Dievaluasi
Rabu 08 Mei 2024, 16:13 WIB

(TABLOIDRAKYAT)-PEKANBARU- Evaluasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu izin dari Pemerintah Pusat. Rencana, ada 20 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dievaluasi.

Mereka yang masuk dalam radar evaluasi merupakan pejabat yang sudah menduduki jabatannya lebih dari satu tahun.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, proses Izin seleksi belum keluar dari Pemerintah Pusat. Saat ini Pemko Pekanbaru masih menunggu izin agar evaluasi bisa dilakukan.

"Seleksi jabatan di lingkungan masih dalam tahap posisi menunggu izin dari Pemerintah Pusat," ujar Indra Pomi, Rabu (8/5/2024).

Ia juga menyebut, bahwa evaluasi yang akan dilakukan Pemko Pekanbaru tidak menunggu pergantian Penjabat Walikota saat ini.

"Kalau itu nggak nunggu pergantian Pj juga lah. Kalau memang persyaratan administrasinya sudah cukup ya dijalankan," sebutnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru telah mengajukan permohonan ke KASN untuk mengevaluasi kinerja kepala OPD yang sudah menjabat di atas 1 tahun.

Ada 20 kepala OPD yang masuk dalam evaluasi awal tahun ini diantaranya, Kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Staf Ahli Ekonomi, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPM-PTSP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Inspektur, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik

Sumber: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top