Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • Ikatan Komunitas Terjalin, BRK Syariah Isi Kegiatan Silaturahmi Gubri dengan Masyarakat Riau di Jakarta   ●   
  • Cristiano Ronaldo menjadi atlet dengan bayaran tertinggi di dunia versi Majalah Forbes. Dalam karirnya di dunia sepak bola, pencapaian ini merupakan kali keempat yang diraih pemain asal Portugal itu.   ●   
  • Suzuki SM Amin Gelar Special Event Lomba Mewarnai Tingkat SD Berhadiah Jutaan Rupiah   ●   
  • Syamsuar Singgung UKT Mahal Saat Daftar Bacalon Gubri ke PAN dan PKS   ●   
  • Bawa Kabur hingga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria di Kuansing Jadi Tersangka   ●   
Jemputan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatera, dari Wacana ke Rencana
Rabu 08 Mei 2024, 19:44 WIB

tabloidrakyat.com - Pada Hari Selasa, 7 Mei 2024 yang lalu, saya berkesempatan hadir pada pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, yang diselenggarakan di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis. Pada awal diwacanakan pembangunan jembatan ini, banyak pihak yang memandang pesimis bahwa hal ini hanya sebatas pencitraan semata. Pembiayaannya dari mana? Manalah bisa pembangunan jembatan ini bisa diselesaikan dengan budget sharing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis? Sudah sebegitu prioritas kah jembatan ini dibangun, jika ditinjau dari aspek manfaat ekonomi dan sosial, serta seberapa besar lalulintas harian rata-rata (LHR) kendaraan yang akan melewati jembatan ini? Itulah pandangan pesimis yang diungkapkan berbagai kalangan terhadap wacana pembangunan jembatan ini. Sebagai mahasiswa, penulis mencoba mencermati pembangunan jembatan pulau Bengkalis – pulau Sumatera ini dari Point of View (POV) yang berbeda, yaitu berdasarkan kondisi objektif pengembangan wilayah dengan didukung kajian kelayakan.

Gagasan pembangunan jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatera ini didasarkan pada 5 alasan yaitu: 1. Historis, dimana Bengkalis merupakan Kabupaten induk pada saat awal Provinsi Riau berdiri dan merupakan Kabupaten terluas; 2. Ekonomis, banyak potensi ekonomi belum teroalah secara optimal akibat hambatan aksesibilitas; 3. Strategis, Bengkalis merupakan pulau terluar yang menjadi etalase negara dengan potensi laut yang besar di sepanjang pantai timur Riau; 4. kompromistis, Bengkalis merupakan salah satu Kabupaten penghasil Minyak dan Gas (Migas) terbesar di Indonesia, sehingga perlu perhatian lebih untuk membalas jasa atas sumbangannya ke negara selama puluhan tahun; dan 5. logis, Pulau Bengkalis memerlukan aksesibilitas transportasi yang lebih baik dengan lalu lintas barang dan jasa dari dan ke pulau Bengkalis dengan prasarana jembatan terbaik.

Nelson Mandela pernah mengungkapkan bahwa It always seems imposibble until it’s done, dan tidak mau berlama-lama larut dalam polemik dan suara pesimis berbagai pihak tersebut, maka Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama tentang Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis – Pulau Sumatera pada tanggal 13 Desember 2023. Di dalam MoU tersebut disepakati beberapa hal antara lain pembagian tugas dan sumber pembiayaan pembangunan. MoU ini kemudian ditindaklanjuti dalam suatu Perajanjian Kerjasama (PKS) oleh Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau dan Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, terkait hal-hal yang lebih teknis yang harus dilakukan, untuk mewujudkan pembangunan jembatan Pulau Bengkalis – Pulau Sumatera. Hal-hal penting yang disepakati di dalam PKS tersebut antara lain: (1) Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyusun Feasibiliy Study (FS), Dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pembebasan lahan, sementara Pemerintah Provinsi Riau menyusun Detail Engineering Design (DED). (2) Anggaran pembangunan jembatan Pulau Bengkalis – Pulau Sumatera dilaksanakan dengan mekanisme Budget Sharing antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (3) Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan membentuk Tim Bersama untuk melakukan lobby-lobby ke Pemerintah Pusat, terkait Budget Sharing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pembangunan jembatan Pulau Bengkalis – Pulau Sumatera.

Layakkah Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatera?

Kelayakan pembangunan suatu infrastruktur tentunya tidak bisa didasari atas persepsi atau pendapatan kualitatif orang per orang tanpa didukung oleh data dan fakta yang valid, demikian juga halnya dengan pembangunan jembatan Pulau Bengkalis – Pulau Sumatera, yang memiliki nilai investasi yang sangat besar. Bermula dari sebuah wacana kemudian berlanjut menjadi sebuah rencana, tentunya harus didahului oleh sebuah studi kuantitatif, yang selama ini kita kenal dengan Feasibility Study ( Studi Kelayakan). Alhamdulillah, pada Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyusun Feasibility Study (FS) jembatan Pulau Bengkalis – Pulau Sumatera. Di dalam FS ini dikaji latar belakang pembangunan jembatan, yaitu tinjauan kewilayahan dan rencana pengembangan wilayah, yang meliputi arah dan strategi kebijakan pembangunan, serta rencana struktur ruang dan pola pemanfaatan ruang di Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya dilakukan kajian terhadap aspek teknis perencanaan jembatan yang meliputi: (1) lokasi dan topografi; (2) geologi, hidrologi dan klimatologi; (3) alur pelayaran dan jaringan utilitas batas laut; (4) daya dukung kawasan; dan (5) pra disain jembatan yang dipilih yaitu Cable-Stayed Bridge, dengan total panjang 900 m’ dengan bentang tengah 500 m dan bentang tepi 2 x 200 m’.

Untuk melihat kelayakan pembangunan jembatan Pulau Bengkalis – Pulau Sumatera, maka dilakukan beberapa analisis antara lain: (1) Analisis manfaat dan dampak pembangunan jembatan (potensi laliulintas harian rata-rata (LHR), persepsi masyarakat dan prediksi pertumbuhan LHR); (2) Analisis Biaya Manfaat; (3) Analisis nilai waktu; dan (4) Analisis Multi kriteria. Berdasarkan analisis yang dilakukan, didapat kesimpulan bahwa Pembangunan jembatan Pulau Bengkalis – Pulau Sumatera berdasarkan nilai manfaat ekonomi dan sosial, menunjukkan indikasi layak. Analisis sensifitas menunjukkan bahwa jika terjadi risiko penurunan volume lalu lintas sampai 57% dan risiko peningkatan investasi sampai 132% dari asumsi awal, jembatan ini masih layak untuk dibangun.

Apakah Langkah Selanjutnya?

Di dalam berbagai kesempatan, baik Pj. Gubernur Bapak S.F Hariyanto maupun Bupati Bengkalis, Ibu Kasmarni menyatakan optimis mereka, bahwa jembatan ini InsyaAllah akan dapat diwujudkan, bila Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkolaborasi di dalam pembangunannya. Kolaborasi tersebut menurut penulis akan dapat diwujudkan apabila dimulai dari sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, baik dokumen perencanaan jangka panjang (20 Tahun), jangka menengah (5 tahun) dan jangka pendek (tahunan). Dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang dimaksud terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis. Adapun dokumen jangka menengah daerah terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya dokumen perencanaan jangka pendek terdiri dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pusat dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis.

Peluang untuk melakukan sinergi dokumen perencanaan pembangunan antar Tingkat pemerintahan sangat terbuka lebar, mengingat pada tahun 2024 ini, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sedang bersama-sama menyusun dokumen RPJPN dan RPJPD Tahun 2025-2045, serta RPJMN dan RPJMD Tahun 2025-2029. Pembangunan jembatan Pulau Bengkalis – Pulau Sumatera merupakan proyek yang memiliki makna strategis dan tidak akan dapat diselesaikan dalam waktu 1 tahun, hal itu berarti proyek ini akan dilaksanakan dalam Tahun Jamak (Multy Years).

Berkenaan dengan hal tersebut, Pj. Gubernur Riau dan Bupati Bengkalis beserta perangkat daerah terkait, harus mampu meyakinkan Pemerintah Pusat agar pembangunan jembatan Pulau Bengkalis – Pulau Sumatera ini dijadikan agenda Proyek Strategis Nasional (PSN) di dalam dokumen RPJPN Tahun 2025-2045 dan RPJMN Tahun 2025-2029. Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentunya mulai saat ini harus mempersiapkan seluruh readiness criteria yang dipersyaratkan sebagai Proyek Strategis Nasional, sebelum RPJPN Tahun 2025-2045 ditetapkan dalam Undang-Undang dan RPJMN Tahun 2025-2029 ditetapkan oleh Peraturan Presiden. Meskipun sudah Kasip, masih ada waktu bagi Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mempersiapkan readiness criteria PSN dan lobi-lobi untuk meyakinkan Pemerintah Pusat, sehingga Jembatan Pulau Bengkalis – Pulau Sumatera yang sangat dinantikan masyarakat ini suatu saat terwujud. "If the plan doesn't work, change the plan but never the goal".




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top