Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
Marzuki: DPW akan Gelar Pleno Usulan Balon Kepala Daerah dan Wakil Daerah 11-13 Mei
Sabtu 11 Mei 2024, 09:46 WIB

SIAK (TABLOIDRAKYAT) - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Siak, resmi menutup pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah untuk pilkada Siak 2024, sebanyak 6 nama yang mengambil formulir dan pengembalian formulir di partai NasDem.

NasDem membuka pendaftaran penjaringan serentak se Indonesia dari tingkat DPD, DPW, DPP sejak 1-7 Mei kemarin, 6 nama tersebut Afni, Suhartono, Alfedri, Husni Merza, Agus Malik dan Zulfaini.

“Alhamdulillah, proses penjaringan sudah kita lewati, dan tahapan selanjutnya 8-10 Mei yaitu pleno juga telah kita buat,” kata Sekretaris DPD Partai NasDem Siak Marzuki, Jumat (10/5/24).

Marzuki mengatakan, dari 6 nama yang mendaftar di NasDem Siak, 3 nama mendaftar sebagai bakal calon Bupati Siak dan 3 nama mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati Siak.

“Afni, Alfedri dan Suhartono mendaftar sebagai bakal calon bupati, sedangkan Husni Merza, Agus Malik dan Zulfaini mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati,” kata Marzuki.

Marzuki mengatakan, Partai NasDem se Indonesia membuka pendaftaran di tingkat DPD, DPW dan DPP.

“Hasil pleno ini akan diantar ke DPW NasDem, kemudian DPW akan menggelar pleno usulan bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah 11-13 Mei,” kata Marzuki.

Kemudian kata Marzuki, berkas di DPW diserahkan ke DPP paling lambat 15 Mei.

“Bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, wajib mengikuti psikotes dan wawasan kebangsaan 15-17 Mei yang diselenggarakan DPP,” jelasnya.

DPP Nasdem juga bakal melakukan wawancara terhadap calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, yang dilakukan 20 Mei - 31 Juli.

Setelah itu DPP Nasdem menggelar rapat pleno, sebelum mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dari NasDem tanggal 20 Mei - 30 Juli.

“Bagi bakal calon yang mendapatkan rekomendasi, bakal mengikuti sekolah calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dari NasDem yang diselenggarakan di awal Agustus mendatang,” katanya.

Marzuki mengatakan 1-26 Agustus, DPP Partai NasDem mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

“Sebagaimana diketahui, partai NasDem melalui Bappilu menetapkan 9 lembaga survei, untuk melihat elektabilitas calon, atau potensi menang calon,” kata Marzuki.

Sembilan lembaga survei tersebut adalah Politika Research and Consulting (PRC), Arus Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, PolMark Indonesia, Voxpol Centre Research and Consulting, Indonesia Polling Stations (IPS), Indekstat, Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indopol Survei dan Consulting.***(Ntan)

Sumber: Riauterkini.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top