Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Honorer Se-Riau Risau ,Belum Ada Tanda-Tanda Pengumuman PPPK 2023
Jumat 15 Desember 2023, 09:16 WIB

(TABLOIDRAKYAT) -PEKANBARU- Ketegangan melanda honorer di Provinsi Riau. Sebab belum ada kepastian terkait pengumuman kelulusan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Seharusnya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengumumkan pada rentang waktu 6 - 15 Desember. Semakin kompleks dengan informasi bahwa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mengadakan rapat koordinasi untuk membahas hasil tes PPPK guru 2023 mulai 14 - 16 Desember.

"Honorer se-Riau semua risau ini. Kok, belum ada tanda-tanda pengumuman kelulusan hasil seleksi PPPK 2023," sebut Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo atau Ekowi, Kamis (14/12/2023).

Ekowi menganggap wajar jika banyak guru honorer memprediksi penundaan pengumuman.

"Besok hari terakhir dari jadwal yang ditentukan Panselnas, tetapi Kemendikbudristek masih rakor membahas hasil tesnya dengan memperhitungkan afirmasi dan lain sebagainya," ungkapnya.

Dalam kekhawatirannya, Ekowi menyoroti informasi bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berlangsung hingga 22 Desember.

"Enggak mungkin pengumumannya hanya guru prioritas satu (P1) lebih dahulu, tetapi harus menunggu P2 hingga P4," tegasnya.

Ekowi harap kepada pemerintah untuk memberikan kejelasan secepatnya mengenai pengumuman kelulusan PPPK guru 2023. Termasuk agar Kementerian terkait dapat mempercepat proses penempatan di sekolah.

Di sisi lain, Ekowi menekankan desakan untuk menghapuskan sistem kontrak PPPK yang semakin menguat.

"Jangan ada lagi SK PPPK tertulis masa kontrak 2 tahun atau 5 tahun. PPPK sudah sama dengan PNS," ujarnya tegas.

Ekowi menegaskan bahwa guru PPPK telah memberikan pengabdian dan dedikasi untuk mencerdaskan anak bangsa, sehingga ia berharap pemerintah mempertimbangkan untuk menghapuskan sistem kontrak bagi ASN PPPK.

Sumber : Halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top