tabloidrakyat.com PEKANBARU - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Mamun Murod, kembali dipanggil jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (13/5/2024). Dia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kegiatan restorasi lahan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, membenarkan pemanggilan terhadap Mamun Murod.
"Dilakukan pemanggilan terhadap MM," ujar Bambang, Senin (13/5/2024).
Bambang mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mencari peristiwa pidana atas kasus yang sedang diselidiki.
Menurutnya, Mamun Murod datang ke Kejati Riau untuk mengantarkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tim jaksa penyelidik.
"Untuk mengantarkan data-data atau dokumen terkait proses lid (puldata dan pulbaket ) salah satu kegiatan yang ada di DLHK Provinsi Riau," kata Bambang.
Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf menyebut, pemanggilan Mamun Murod untuk diklarifikasi terkait kegiatan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kegiatan restorasi lahan," ucapnya.
Sebelumnya, Mamun Murod juga pernah dipanggil untuk diklarifikasi, yakni pada Senin (25/3/2024). Saat itu dia tidak sendiri melainkan bersama stafnya Lilis Kurnia.
Mamun Murod dipanggil sebagai Kepala Dinas DLHK Riau dan Kuasa Pengguna Anggaran Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023 Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM) sedangkan Lilis selaku Bendahara Pengeluaran.
Untuk diketahui, pada akhir 2023, Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan BRGM sebesar Rp17.965.000.000 untuk tahun 2024.
DIPA tersebut diserahkan Kepala BRGM RI, Hartono, kepada Kepala DLHK Riau Mamun Murod saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).
Mamun Murod pernah mengatakan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun sekat kanal, penanaman di lahan bekas terbakar serta merevitalisasi ekonomi masyarakat di sekitar gambut.
sumber : cakaplah
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan