JAKARTA (TABLOIDRAKYAT) - Klaim asuransi kesehatan di industri asuransi terus menunjukkan peningkatan. Berbagai upaya akan dilakukan untuk menekan rasio klaim yang tinggi. Salah satunya dengan meminta perusahaan-perusahaan memperkuat tata kelola.
Kepala Eksekutif Pengawas Peransuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, asuransi kesehatan merupakan salah satu produk unggulan di sektor asuransi. Namun, terdapat penurunan penjualan.
“Dari jumlah perusahaan asuransi kesehatan di 2023 ada 39 perusahaan asuransi jiwa yang menjual produk asuransi kesehatan. Kemudian, 33 perusahaan asuransi umum menjual produk asuransi kesehatan. Pada tahun ini sampai Maret, untuk asuransi jiwa tinggal 36 perusahaan yang menjual. Sementara perusahaan asuransi umum turun menjadi 30,” beber Ogi di Jakarta, kemarin (15/5).
Ogi menyebutkan, klaim rasio asuransi kesehatan di perusahaan asuransi jiwa maupun umum lebih dari 100 persen. Sampai Maret 2024, untuk asuransi jiwa mencapai Rp7,47 triliun. Sementara, asuransi umum sebessr Rp3,4 triliun.
“Kami menyadari bahwa ekosistem daripada produk asuransi kesehatan perlu diperbaiki. Karena sampai dengan saat ini, klaim asuransi kesehatan itu jauh lebih tinggi daripada premi bruto yang diterima. Itu lebih dari 100 persen,” bebernya.
Menurut dia, perlu perbaikan di beberapa aspek. Salah satunya dengan meminta perusahaan-perusahaan memperkuat sistem anti fraud dan evaluasi produk secara berkala. Rencananya, OJK juga akan mengeluarkan surat edaran terkait produk asuransi kesehatan. Tentunya, akan lebih dulu melakukan forum group discussion (FGD) melibatkan asosiasi, pelaku usaha produk asuransi kesehatan, dan kementerian/lembaga teknis seperti Kementerian Kesehatan.“Kami berharap karena demand cukup tinggi terkait kesehatan, tentu ini mendapat perhatian khusus dari OJK,” kata Ogi.
Sementara itu, kKetidakpastian ekonomi global turut mengerek inflasi sektor kesehatan. PT AXA Mandiri Financial Service (AXA Mandiri) lantas melakukan penyesuaian premi. “Karena di industri juga melakukan penyesuaian,” kata Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G Kusuma, kemarin (15/5).
Meskipun demikian, Handojo tidak merinci penyesuaian premi yang dikenakan. Dia berdalih perubahan harga premi tidak hanya terjadi di kesehatan saja. Tapi juga hampir di seluruh segmen industri asuransi.
Tentunya, kenaikan premi asuransi akan tetap mengacu pada kebutuhan dan perkembangan pasar. “Kami tidak bisa naik semena-mena juga. Kami memonitor juga dengan pergerakan dari premi yang memadai itu seperti apa yang ada di pasar,” bebernya.(han/dio/jpg)
Sumber: Riaupos.com
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada