Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Klaim Asuransi Kesehatan di Industri Asuransi Terus Menunjukkan Peningkatan
Kamis 16 Mei 2024, 13:30 WIB

JAKARTA (TABLOIDRAKYAT) - Klaim asuransi kesehatan di industri asuransi terus menunjukkan peningkatan. Berbagai upaya akan dilakukan untuk menekan rasio klaim yang tinggi. Salah satunya dengan meminta perusahaan-perusahaan memperkuat tata kelola.

Kepala Eksekutif Pengawas Peransuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, asuransi kesehatan merupakan salah satu produk unggulan di sektor asuransi. Namun, terdapat penurunan penjualan.

“Dari jumlah perusahaan asuransi kesehatan di 2023 ada 39 perusahaan asuransi jiwa yang menjual produk asuransi kesehatan. Kemudian, 33 perusahaan asuransi umum menjual produk asuransi kesehatan. Pada tahun ini sampai Maret, untuk asuransi jiwa tinggal 36 perusahaan yang menjual. Sementara perusahaan asuransi umum turun menjadi 30,” beber Ogi di Jakarta, kemarin (15/5).

Ogi menyebutkan, klaim rasio asuransi kesehatan di perusahaan asuransi jiwa maupun umum lebih dari 100 persen. Sampai Maret 2024, untuk asuransi jiwa mencapai Rp7,47 triliun. Sementara, asuransi umum sebessr Rp3,4 triliun.

“Kami menyadari bahwa ekosistem daripada produk asuransi kesehatan perlu diperbaiki. Karena sampai dengan saat ini, klaim asuransi kesehatan itu jauh lebih tinggi daripada premi bruto yang diterima. Itu lebih dari 100 persen,” bebernya.

Menurut dia, perlu perbaikan di beberapa aspek. Salah satunya dengan meminta perusahaan-perusahaan memperkuat sistem anti fraud dan evaluasi produk secara berkala. Rencananya, OJK juga akan mengeluarkan surat edaran terkait produk asuransi kesehatan. Tentunya, akan lebih dulu melakukan forum group discussion (FGD) melibatkan asosiasi, pelaku usaha produk asuransi kesehatan, dan kementerian/lembaga teknis seperti Kementerian Kesehatan.“Kami berharap karena demand cukup tinggi terkait kesehatan, tentu ini mendapat perhatian khusus dari OJK,” kata Ogi.

Sementara itu, kKetidakpastian ekonomi global turut mengerek inflasi sektor kesehatan. PT AXA Mandiri Financial Service (AXA Mandiri) lantas melakukan penyesuaian premi. “Karena di industri juga melakukan penyesuaian,” kata Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G Kusuma, kemarin (15/5).

Meskipun demikian, Handojo tidak merinci pe­nyesuaian premi yang dikenakan. Dia berdalih perubahan harga premi tidak hanya terjadi di kesehatan saja. Tapi juga hampir di seluruh segmen industri asuransi.

Tentunya, kenaikan premi asuransi akan tetap mengacu pada kebutuhan dan perkembangan pasar. “Kami tidak bisa naik semena-mena juga. Kami memonitor juga dengan pergerakan dari premi yang memadai itu seperti apa yang ada di pasar,” bebernya.(han/dio/jpg)

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top