Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Penjualan Jamu dan Obat Kuat Perlu Pengawasan
Jumat 17 Mei 2024, 13:41 WIB

PEKANBARU (TABLOIDRAKYAT) - Hingga saat ini masih marak ditemukan penjualan jamu dan obat kuat untuk kaum pria di pinggir-pinggir jalan. Masyarakat pun bertanya-tanya apakah jamu kuat yang dijual tersebut sudah dilengkapi izin edar dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Rahmat, salah seorang warga sekitar Jalan Kaharuddin Nasution menceritakan, pembeli jamu obat kuat tradisional itu rata-rata orang dewasa. Mereka kadang langsung minum di tempat.

Dirinya meminta agar pihak terkait seperti BBPOM melakukan pengawasan seperti pemeriksaan untuk memastikan, apakah penjualan jamu tradisional obat kejantanan tersebut dilengkapi izin edar dari BBPOM.

”Tapi kebanyakan yang beli ya laki-laki. Terlihat mereka juga langsung meminum jamu tersebut di tempat. Saya sebagai warga masyarakat minta kalau bisa pihak terkait seperti BBPOM melakukan pemeriksaan lah, apakah sudah ada izin edarnya atau belum. Karena saya lihat banyak merk-merk jamu yang berasal dari luar negeri juga,” kata Rahmat kepada Riau Pos, Kamis (16/5).

Menurutnya, penjualan jamu dan obat kuat kini memang semakin marak. Selain di jual bebas dipinggir-pinggir jalan, juga di toko online dan media sosial.

”Seperti yang di Jalan Soekarno Hatta, jamu obat kuat pria dewasa dijual bebas. Apakah sudah ada izin edar dari pihak terkait, saya juga nggak tahu pasti,” katanya.

Sementara itu, Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander menjelaskan, pihaknya rutin melakukan pengawasan yang dilakukan terhadap sarana produksi, sarana distribusi/peredaran obat dan makanan di kabupaten/kota yang merupakan tupoksi BBPOM di Pekanbaru.

”Kami rutin melakukan pengawasan terhadap sarana produksi, sarana distribusi/peredaran obat dan makanan,” ujar Alex Sander.(yls)

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top