(TABLOIDRAKYAT) - Warga Afrika Selatan yang ikut bergabung dalam perang di Gaza untuk mendukung Israel harus siap menghadapi tuntutan hukum di dalam negeri.
Pemerintah Afrika Selatan pada Senin (18/12) mengeluarkan peringatan setelah mendapat laporan bahwa beberapa warga negaranya telah bergabung dengan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) untuk berperang di Gaza.
"Tindakan tersebut berpotensi berkontribusi terhadap pelanggaran hukum internasional dan tindakan kejahatan internasional lebih lanjut, sehingga membuat mereka bertanggung jawab untuk dituntut di Afrika Selatan," jelas Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan, seperti dikutip Al Arabiya.
Kemlu juga menegaskan, warga Afrika Selatan memerlukan persetujuan pemerintah terlebih dahulu untuk berperang secara sah di Israel.
Adapun warga negara yang dinaturalisasi mempunyai risiko lebih lanjut untuk dicabut kewarganegaraannya di Afrika Selatan karena terlibat dalam perang yang tidak didukung atau disetujui oleh negara.
Sejauh ini tidak disebutkan secara spesifik berapa banyak warga Afrika Selatan yang diperkirakan telah mendaftar untuk IDF.
Pemerintah sebelumnya mengatakan Badan Keamanan Negara (SSA) sedang melacak mereka.
Peringatan ini muncul ketika Presiden Cyril Ramaphosa sekali lagi mengecam konflik di wilayah Palestina sebagai genosida.
Afrika Selatan telah lama menjadi pendukung vokal perjuangan Palestina, dan partai berkuasa Kongres Nasional Afrika (ANC) sering mengaitkan hal ini dengan perjuangannya melawan apartheid.
Perang di Gaza pecah ketika Hamas melancarkan serangan di Israel pada tanggal 7 Oktober. Sekitar 1.140 orang, sebagian besar warga sipil, tewas, dengan 250 lainnya diculik.
Sebagai respons, Israel melancarkan serangan tanpa ampun ke Gaza. Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan lebih dari 19.400 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, meninggal akibat serangan Israel.
Sumber : Cakaplah.com
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada