Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Pengedar Sabu di Siak Buang BB ke Kebun Sawit Saat Akan Ditangkap Polisi
Kamis 23 Mei 2024, 20:44 WIB

tabloidrakyat.com PEKANBARU - Pengedar sabu di Siak berinisial DG (21) panik saat hendak ditangkap pihak kepolisian. Ia terpaksa membuang Barang Bukti (BB) ke kebun sawit untuk menghilangkan barang bukti.

Peristiwa tersebut terjadi di kebun sawit Jalan Lintas Pertamina Lancang Kuning, Kampung Empang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan, awalnya kepolisian Polsek Lubuk Dalam menerima informasi bahwa di Kampung Empang Baru kerap terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi, petugas menemukan pelaku yang saat itu sedang melintas di Jalan Lintas Pertamina Lancang Kuning.

“Petugas langsung menuju ke lokasi dan menunggu tersangka melintas di jalan tersebut. Tidak berselang lama, ada 2 orang yang menggunakan sepeda motor yang dicurigai," kata Manang, Kamis (23/5/2024)

Melihat hal itu, petugas pun langsung menghadang para pelaku, namun kedua pelaku sempat kabur menggunakan sepeda motor miliknya.

“Petugas pun langsung mengejar kedua pelaku dan berhasil menangkap tersangka DG, sementara rekannya berhasil kabur kedalam kebun sawit,” ungkapnya.

"Saat insiden kejar-kejaran tersebut, pelaku sempat membuang barang bukti miliknya ke kebun sawit seberat 5,42 gram namun tetap berhasil kami temukan," pungkasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Lubuk Dalam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara rekan pelaku saat ini berstatus DPO.

sumber : cakaplah




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top