(TABLOIDRAKYAT) -ROHUL- Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang ke-VI direncanakan akan berlangsung pada tanggal 28 Desember 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, sesuai dengan hasil keputusan rapat pleno pengurus karateker DPD KNPI Rohul.
Ketua SC Jenewar Efendi bersama tim SC lainnya telah melakukan pendataan dan validasi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang akan berpartisipasi. Selain itu verifikasi juga telah dilakukan terhadap unsur Pimpinan Kecamatan KNPI terkait penunjukan karateker di tingkat kecamatan.
Ketua karateker, Bahrul Ulum, menyatakan telah melakukan persiapan maksimal terhadap teknis acara. Tim SC menetapkan tahapan-tahapan musda pada rapat yang dilaksanakan 18 Desember lalu.
"Pendaftaran kepesertaan OKP dan PK KNPI akan berlangsung dari tanggal 20 hingga 25 Desember 2023," Cakap Bahrul Ulum, karateker Ketua DPD KNPI Rohul, Rabu (20/12/2023).
Dalam pelaksanaan Musda nantinya, OKP diwajibkan menyerahkan salinan SK pengurus yang masih aktif, surat mandat kepesertaan serta memperlihatkan SK asli. Sementara PK KNPI diwajibkan menyerahkan SK karateker kecamatan yang berlaku.
Untuk pendaftaran calon ketua DPD KNPI Rohul rencananya akan dibuka pada tanggal 26 dan 27 Desember 2023 dengan syarat sesuai ketentuan AD/ART KNPI.
"Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut atau ingin menyerahkan berkas pendaftaran, dapat menghubungi SC musda di sekretariat panitia atau melalui ketua panitia di nomor HP 085376762113," terangnya.
Bahrul Ulum, berharap pelaksanaan musda KNPI dapat berjalan sesuai rencana dan aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada seluruh pemuda di Rohul dapat mengambil peran dalam MUSDA nantinya.
"Mari kita sambut musda ini dengan riang dan gembira," tutup Bahrul.
Sumber : Cakaplah.com
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan