Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Kedapatan Miliki Sabu, Camat Ditangkap Satres Narkoba Polres Rohul
Rabu 05 Juni 2024, 16:55 WIB


PEKANBARU (TABLOIDRAKYAT) - Camat ditangkap Polres Rokan Hulu (Rohul) karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

AR alias Camat (47) dibekuk Satrestik Polres Rokan Hulu setelah kedapatan miliki narkoba jenis sabu seberat 17,16 gram.

Kasubsi Humas Polres Rokan Hulu Ipda Jonrefly mengatakan pengungkan kasus tersebut pada Selasa (4/6/2024).

Camat ditangkap di kawasan Kebun Kelapa Sawit Km 18 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Rokan Hulu.

Dibeberkan dia, penangkapan terhadap Camat bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Setelah ditelusuri oleh Satrestik Polres Rokan Hulu, akhirnya disimpulkan keterlibatan AR alias Camat dalam perbuatan melawan hukum tersebut.

Beruntung, tak ada perlawanan apapun dari Camat saat diringkus polisi. Camat menyerah dan langsung diinterogasi petugas serta dilakukan penggeledahan di lapangan.

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 14 paket narkotika jenis sabu dikemas dalam plastik klip bening.

Dua plak plastik klip bening, lima mancis,satu tisu warna putih, satu tabung merk CDR, satu sendok plastik sudah dibuat menyerupai sebuah pipet.

"Lalu, ada juga timbangan digital satu unit, uang tunai Rp. 500 ribu dalam pecahan seratus ribu rupiah, satu tas merk Amstar Polo warna hijau tua satu sepeda motor merk Supra X warna Biru tanpa nopol dan satu unit Hp merk Vivo warna biru," beberapa Jonrefly.

Kepada petugas, Camat mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari seorang kenalannya berinisial RI.

Hingga berita ini dirilis, Camat berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna pengembangan perkara lebih lanjut.

Sementara RI, keberadaannya masih belum diketahui dan masih dalam proses pencarian petugas di lapangan, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)

 

Sumber: halloriau. Com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top