PEKANBARU (TABLOIDRAKYAT) - Camat ditangkap Polres Rokan Hulu (Rohul) karena kepemilikan narkotika jenis sabu.
AR alias Camat (47) dibekuk Satrestik Polres Rokan Hulu setelah kedapatan miliki narkoba jenis sabu seberat 17,16 gram.
Kasubsi Humas Polres Rokan Hulu Ipda Jonrefly mengatakan pengungkan kasus tersebut pada Selasa (4/6/2024).
Camat ditangkap di kawasan Kebun Kelapa Sawit Km 18 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Rokan Hulu.
Dibeberkan dia, penangkapan terhadap Camat bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Setelah ditelusuri oleh Satrestik Polres Rokan Hulu, akhirnya disimpulkan keterlibatan AR alias Camat dalam perbuatan melawan hukum tersebut.
Beruntung, tak ada perlawanan apapun dari Camat saat diringkus polisi. Camat menyerah dan langsung diinterogasi petugas serta dilakukan penggeledahan di lapangan.
Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 14 paket narkotika jenis sabu dikemas dalam plastik klip bening.
Dua plak plastik klip bening, lima mancis,satu tisu warna putih, satu tabung merk CDR, satu sendok plastik sudah dibuat menyerupai sebuah pipet.
"Lalu, ada juga timbangan digital satu unit, uang tunai Rp. 500 ribu dalam pecahan seratus ribu rupiah, satu tas merk Amstar Polo warna hijau tua satu sepeda motor merk Supra X warna Biru tanpa nopol dan satu unit Hp merk Vivo warna biru," beberapa Jonrefly.
Kepada petugas, Camat mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari seorang kenalannya berinisial RI.
Hingga berita ini dirilis, Camat berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna pengembangan perkara lebih lanjut.
Sementara RI, keberadaannya masih belum diketahui dan masih dalam proses pencarian petugas di lapangan, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Sumber: halloriau. Com
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada