Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Dibandingkan Tahun Lalu, Jumlah Hewan Kurban di Siak Diperkirakan Turun Drastis
Kamis 06 Juni 2024, 08:39 WIB

SIAK (TABLOIDRAKYAT) - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Siak, Riau mendata hingga saat ini jumlah hewan kurban pada Iduladha 1445 hijriah sebanyak 1.055 ekor, angka ini masih data sementara yang dihimpun per kecamatan.

"Data sementara hewan kurban sampai hari ini pukul 15.00 WIB totalnya 1.055 ekor. Kita akan dapat data seluruhnya biasanya H+3," kata Kepala Diskannak Siak Kaharuddin, Rabu (5/6/2024).

Kendati belum final, laporan itu jika dibanding tahun lalu jauh menurun. Untuk Iduladha 1444 hijriah/2023 jumlah hewan kurban di Siak terdata mencapai 2.900 ekor.

Kaharuddin menjelaskan, pihaknya baru menerima laporan jumlah hewan kurban dari 10 kecamatan dengan rincian sapi 932 ekor, kambing 101 ekor, dan kerbau 22 ekor. Sementara empat kecamatan yakni Pusako, Sungai Mandau, Kerinci Kanan, dan Dayun belum dilaporkan oleh petugas.

Dia juga mengatakan pihaknya telah mulai menerjunkan petugas medis lapangan untuk melaksanakan pemeriksaan hewan kurban lebih awal.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dini penularan penyakit mematikan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Jembrana melalui hewan kurban yang masuk dan keluar wilayah Kabupaten Siak. Meskipun memang tidak ada petugas lapangan yang ditempatkan di pintu masuk Kabupaten Siak seperti 2023 lalu.

"Pelaksanaan kegiatan tersebut akan terus dilakukan hingga H-2 Iduladha, nanti mulai gencarnya 3 hari sebelum itu," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban sejak satu pekan lalu hingga saat ini, belum ditemukan penyakit menular yang berbahaya. Termasuk penyakit zonosis atau yang bisa menular ke manusia.

"Saran saya, belilah ternak kurban yang sudah diperiksa oleh dokter hewan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang bertanda tangan dokter. Supaya terjamin kesehatanya sehingga niat ibadahnya bisa lebih baik," tutup Kahar.**

Sumber: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top