tabloidrakyat.com PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru sepakati batas-batas area parkir di pasar tradisional. Kesepakatan ini mengatur tarif parkir baru yang berlaku khusus untuk area pasar tradisional yang dikelola Pemko Pekanbaru.
Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, mengumumkan kesepakatan ini usai menghadiri penutupan TMMD di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.
"Tarif parkir untuk area pasar tradisional diatur dalam peraturan daerah (Perda) terbaru. Kami bersama Disperindag telah bersepakat terkait area parkir di pasar tradisional," ujar Yuliarso.
Dalam peraturan daerah yang baru, tarif parkir untuk kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp1.000, sementara untuk kendaraan roda empat sebesar Rp2.000. Yuliarso menegaskan bahwa tarif ini hanya berlaku untuk area pasar tradisional yang dikelola oleh Pemko Pekanbaru.
"Bagian kerja Disperindag adalah area parkir pasar tradisional yang dikelola Pemko Pekanbaru. Dishub akan melakukan penyesuaian secara teknis," tambahnya.
Yuliarso juga menjelaskan bahwa parkir kendaraan di luar halaman pasar akan menjadi kewenangan Dishub.
"Batas-batas area parkir ini yang harus disosialisasikan, sehingga area parkir antara Disperindag dan Dishub tidak bias di lapangan," jelasnya dikutip dari pekanbaru.go.id.
Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan ketertiban parkir di pasar-pasar tradisional di Pekanbaru, serta memudahkan masyarakat dalam memahami aturan parkir yang berlaku.
Pemko Pekanbaru akan terus mensosialisasikan peraturan ini kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.
sumber : halloriau
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada