Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Kabar Gembira, 2.578 SK PPPK Akan Diserahkan Pj Gubri SF Hariyanto
Jumat 14 Juni 2024, 14:07 WIB

(TABLOIDRAKYAT) - Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk formasi Teknis, tenaga Pendidikan dan tenaga Kesehatan dilingkungan Pemprov Riau, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, akan menyerahkan langsung Surat Keputusan sebagai PPPK, yang telah di keluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan ia bersama Sekdaprov Riau dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), telah mengadakan rapat teknis untuk penyerahan SK PPPK, yang telah disahkan oleh BKN sebanyak 2.578 orang.

“Alhamdulillah SK PPPK sudah kita terima dari BKN, ada sebanyak 2.578 orang yang di SK kan. nanti saya langsung yang akan menyerahkannya ke Kabupaten Kota. Insha Allah minggu depan kita serahkan,” ujar SF Hariyanto.

Pj Gubrj mwngatakan, untuk rincian 2.578 orang yang disahkan BKN diantaranya, untuk tenaga pendidik atau Guru sebanyak 2.337 orang, tenaga teknis 106 orang dan tenaga kesehatan 135 orang, total 2.578 orang, dari 2.588 orang yang dinyatakan lulus seleksi PPPK.

“Awalnya yang lulus itu ada sebanyak 2.588 orang, namun masih ada 23 orang lagi yang SK tidak dikeluarkan oleh BKN. Karena masih ada permasalahan. Tapi kita akan tetap perhatikan yang 23 orang ini, dengan mengirimkan surat ke Pemerintah pusat,” jelas SF Hariyanto.

Dijelaskan Pj Gubri, untuk 23 orang tersebut permasalahan yang terjadi diantaranya, administrasi ketika penerimaan panitia syarat harus dua tahun, namun yang bersangkutan diluluskan walaupun belum dua tahun dan diluluskan, BKN tidak bisa keluarkan.

“Kedua jurusannya tidak cocok dan diluluskan, kasian juga, keputusannya nanti kita tunggu. Kita sudah surati BkN untuk minta pendapat terkait 23 orang tersrbut. Kesalahan ada pada panitia, bukan pada kita,” kata Pj (rmc)


Sumber: Radarpekanbaru.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top