Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Kantor Imigrasi Selatpanjang Lakukan Upaya Pencegahan TPPO
Sabtu 15 Juni 2024, 11:22 WIB

MERANTI (TABLOIDRAKYAT) - Kantor Imigrasi kelas II Selatpanjang terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk desa binaan.

Kali ini, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, ditetapkan sebagai desa binaan.

Pembentukan Desa Binaan Imigrasi itu dibuka secara simbolis oleh Lurah Selatpanjang Timur, Hilman Sukri di kantornya di Jalan Dorak, kemarin. Kegiatan ini dihadiri Kasi Tikim, Yuris Wibowo Susanto selaku Plh Kepala Imigrasi Selatpanjang dan Kasi Intel Dakim, Rianto Hendro Santoso sebagai pemateri.

Dalam sambutannya, Yuris mengatakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini sebagai bentuk pelaksanaan penyebaran informasi, sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait permasalahan keimigrasian. Terutama paspor, bahaya terhadap TPPO dan kejahatan antar negara Iainnya.

"Kegiatan ini perlu dilakukan di wilayah yang mengalami kesulitan untuk mengakses informasi keimigrasian, sebagaimana yang dituangkan dalam surat dari Direktorat Intelijen Keimigrasian tentang Pembentukan Desa Binaan Imigrasi," ujar Yuris.

Menurutnya, program ini kolaborasi antara lurah dan perangkatnya dalam upaya memperluas jangkauan pemberian informasi keimigrasian. Perangkat kelurahan langsung mendapatkan pembelajaran dan pendampingan secara berkelanjutan oleh Imigrasi Selatpanjang.

Hal tersebut juga termasuk di bawah bimbingan Kanwil Kemenkumham Riau yang secara intens memberikan atensi lebih kepada jajaran Imigrasi dalam upaya pencegahan TPPO di Riau.

"Fokus dari program Desa Binaan Imigrasi adalah memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat terkait permohonan paspor RI dengan melibatkan perangkat kelurahan sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi," sebut Yuris.

Lebih lanjut disampaikan Kasi Intel Dakim, Rianto Hendro Santoso bahwa program Desa Binaan Imigrasi itu juga menjadi upaya pencegahan PMI nonprosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI. Upaya mengedukasi masyarakat ini selain meminimalisir terjadinya PMI nonprosedural juga untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO.

"Kita berharap dari pengetahuan ini menjadi senjata terbaik dalam melindungi para PMI dari berbagai modus penipuan yang akan terus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Semoga dengan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Selatpanjang Selatpanjang Timur ini, kita dapat mengurangi dan mencegah TPPO," kata Rianto.

Sumber: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top