Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Kunjungi PT Torganda, Tim KPU Rohul Belum Dapatkan Data Karyawan Aktif dan PHK
Rabu 19 Juni 2024, 19:00 WIB

tabloidrakyat.com PASIRPENGARAIAN - Sebanyak 4 Tim dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (19/6/2024) siang berkunjung ke PT Torganda di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara.

Kunjungan Tim Komisioner KPU didampingi Bawaslu, Badan Kesbangpol dan Disdukcapil Rohul di empat kebun (Batang Kumu 1, Batang Kumu II, Rantau Kasai dan Karya Perdana) PT Torganda, untuk meminta kepastian data jumlah karyawan aktif maupun yang telah di-pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh manajemen perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit milik DL Sitorus.

Kegiatan KPU Rohul tersebut, sebagai tindaklanjut Surat KPU RI yang meminta data karyawan aktif terhitung 14 Desember 2022 hingga 23 Juni 2023. Kemudian data Karyawan PT Torganda yang telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 24 Juni 2023 dan 14 Februari Tahun 2024.

"Tim KPU Rohul hari ini, Rabu (19/6/2024) turun ke lapangan meminta data karyawan aktif dan PHK di 4 Kebun PT Torganda Desa Tambusai Utara. Data yang kita minta yakni by name, by adres, NIK, Tempat Tanggal Lahir, Nomor Telepon dan alamat lengkap. Format data yang diminta, telah diserahkan kepada manajemen perusahaan, untuk melengkapi sesuai permintaan KPU RI," ungkap Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husen saat dikonfirmasi Riaupos.co, Rabu (19/6/2024) saat berada di Kebun Batang Kumu 2 PT Torganda Desa Tambusai.

Dimulainya pemutakhiran data pemilih sebelum pelaksanaan PSU di 31 TPS areal perkebunan PT Torganda, katanya, sehubungan dengan telah ditetapkan jadwal pelaksanaan PSU di 31 TPS Desa Tambusai Utara pada 13 Juli 2024 mendatang oleh KPU RI.

Cepi mengaku, dalam kunjungan ke kebun Batang Kumu II PT Torganda, belum mendapatkan jumlah data karyawan aktif dan telah di PHK oleh Manajemen PT Torganda.

Karena, disaat membawa surat KPU Rohul terkait permintaan data karyawan aktif dan PHK sesuai format yang diminta, manajemen perusahaan meminta waktu paling lambat Sabtu (22/6/2024) mendatang. Mereka berjanji akan memberikan data yang diminta sesuai format KPU dengan lengkap.

Cepi menambahkan, jika hanya meminta nama karyawan aktif dan PHK, bisa saja tuntas pada hari ini. Namun data yang diminta KPU Rohul formatnya harus di isi lengkap oleh perusahaan, karena akan dilakukan pemutakhiran sebagai data pemilih nantinya di 31 TPS Desa Tambusai Utara.

"Kita minta PT Torganda menyanggupi dan menyerahkan data karyawan aktif dan PHK Sabtu (22/6/2024) mendatang. Kalau sudah ada datanya, Manajemen PT Torganda bisa serahkan langsung ke Kantor KPU Rohul di Pasirpengaraian atau Ketua PPK Kecamatan Tambusai Utara," tuturnya.

sumber : riaupos




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top