SIAK (Tabloidrakyat)- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas bersama Bupati Siak Alfedri melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung dan dermaga penyimpanan barang bukti (BB) dan barang rampasan di Dusun Sungai Betung, Kecamatan Siak.
Kajati Akmal Abbas datang bersama para asisten, didampingi Kajari Siak Moch Joko Eko Purnomo, sementara Bupati Alfedri bersama para kepala OPD, di antaranya Kadis PU Tarukim Irving Kahar, Kadishub Junaidi, Forkopimda ada Dandim 0322/ Siak Letkol Riyanto Budi Nugroho, serta Wakapolres Ade Zaldi dan tamu undangan lainnya.
Pembangunan gedung ini sebagai bentuk sinergisitas dan kepedulian Pemkab Siak kepada Kejaksaan selaku aparat penegak hukum (APH), turut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Siak.
Sinergisitas yang dibangun ini, akan semakin meningkatkan pelayanan di Kabupaten Siak, termasuk terkait pengamanan terhadap barang bukti dan rampasan nantinya. “Dengan adanya bangunan yang besar dan megah ini, ditambah lagi ada dermaga tempat sandar kapal barang bukti dan barang rampasan dapat dirawat dan dijaga dengan baik,” kata kajati.
Dengan dibangunannya gedung dan dermaga barang bukti dan barang rampasan, merupakan lompatan yang jauh dan tinggi. “Dermaga kapal barang bukti dan barang rampasan menjadi satu satunya di Indonesia. Banyak yang belum memikirkan, tapi sudah dilaksanakan,” ucap kajati lagi.
Selama ini, barang bukti kapal banyak tercecer. Dengan adanya dermaga ini, barang bukti dapat dijadikan aset.
Sekali lagi, Kajati Akmal Abbas mengajak semua pihak bersama merawat gedung yang dibangun dengan biaya yang tidak sedikit. Keberadaan gedung dan dermaga ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan pengabdian Kejaksaab bagi masyarakat.
Bupati Siak Alfedri mengatakan, dengan dibangunkan gedung dan dermaga barang bukti dan barang rampasan di jalan penghubung Kelurahan Kampung Rempak dengan Kampung Rawang Air Putih, akan terjadi pergerakan ekonomi.
“Ke depan jalan ini juga akan diperbaiki, diperlebar, untuk mempermudah akses,” kata bupati.
Pada kesempatan itu, bupati juga menjelaskan bahwa gedung dan pelabuhan barang bukti dan barang rampasan itu, tidak jauh dari Kompleks Perumahan Pemda. Ada 240 unit rumah yang ditempati pegawai Pemkab Siak.
Artinya dengan dibangunnya gedung ini, akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Sebab tidak jauh dari gedung dan dermaga barang bukti dan barang rampasan ini, akan dibangun Kantor Ditpolair Polda Riau.
Sumber: Riaupos.com
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan