Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
Kabar Baik! 2.554 SK PPPK Formasi Tahun 2023 di Pemkab Rohul Diserahkan Juli
Jumat 21 Juni 2024, 14:25 WIB

ROHUL (Tabloidrakyat) - Kabar gembira bagi 2.554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) yang telah lulus seleksi.

Dalam waktu dekat ini, Bupati Rokan Hulu H Sukiman akan menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis secara serentak. Mengingat saat ini, proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 dari BKN sudah hamir rampung.

‘’In Sya Allah, dijadwalkan Juli mendatang, Pak Bupati Rohul selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan menyerahkan langsung 2.554 SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Pemkab Rohul,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman melalui Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi didampingi Kabid Perencanaan Kepegawaian Heni Widiastuti menjawab Riau Pos, Kamis (20/6) terkait penyerahan SK PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Pemkab Rohul di ruang kerjanya.

Menurutnya, 2.554 PPPK Jabatan Fungsional Formasi Tahun Anggaran 2023 yang akan menerima SK Pengangkatan, dengan rincian Jabatan Fungsional Guru sebanyak 1.765 orang, Kesehatan 588 orang dan Teknis 201 orang.

Diakuinya, dari jumlah 2.554 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 yang akan menerima SK, masih ada 13 orang lagi yang saat ini menunggu pertimbangan teknis (pertek) proses penetapan NI PPPK dari BKN.

’’Dari hasil koordinasi kita ke BKN, paling lambat sepekan ke depan NI PPPK untuk 13 orang ini sudah diterbitkan. Jadi sudah clear jumlah PPPK Jabatan Fungsional Formasi Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Pemkab Rohul yang akan menerima SK pengangkatan sebanyak 2.554 orang,’’ ujarnya.

Erfan Dedi menegaskan, Pemkab Rohul dalam hal ini BKPP Rohul tidak ada niat untuk memperlambat penyerahan SK PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 yang telah lulus seleksi dan menyerahkan kelengkapan berkas dalam proses pengusulan NI PPPK ke BKN.

‘’Kami tidak ada niat sedikit pun untuk memperlambat proses SK pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Pemkab Rohul. Kita ingin NI PPPK tuntas, baru diserahkan SK secara kolektif. Tidak seperti kabupaten lain yang telah menyerahkan SK PPPK Formasi 2023 yang belum tuntas seluruhnya, sehingga terjadi rasa kecemburuan sesamanya,’’ kata Sekretaris BKPP Rohul itu.

Erfan menjelaskan, lambatnya proses penetapan NI PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023, karena sebelumnya NI PPPK di usulkan BKPP Rohul ke BKN. Setelah itu BKN melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas kelengkapan dokumen yang diupload oleh PPPK.

Dari hasil verifikasi dan validasi itu, BKN mengembalikan berkas data PPPK yang kurang lengkap ke BKPP Rohul. Setelah itu BKKP Rohul menginformasikan kepada PPPK untuk melengkapi berkas yang diminta BKN.

Setelah dilakukan perbaikan oleh PPPK, lanjutnya, BKPP Rohul menyerahkan ke BKN melalui sistem yang ada. Di samping itu BKN melakukan koordinasi dengan Kemendikbudristek dan Kemenkes RI terhadap data base peserta PPPK.

Sehingga dalam proses penetapan NI PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Pemkab Rohul terbitnya secara bertahap oleh BKN hingga saat ini.


Sumber: Riuapos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top