Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Hari Pertama Tahapan PPDB Online, Masih Ada Orang Tua Calon Siswa Datangi Sekolah
Jumat 21 Juni 2024, 15:07 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) -- Dinas Pendidikan Provinsi Riau, hari ini mulai melaksanakan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK negeri tahun ajaran 2024/2025. Tahapan PPDB kali ini yakni mengupload dokumen secara online melalui website yang telah disediakan.

Meskipun dilaksakan secara online, namun masih juga terdapat orang tua calon siswa yang mendatangi sekolah-sekolah yang akan dituju. Seperti yang terjadi di SMAN 19 Pekanbaru Jalan Garuda Kecamatan Binawidya.

Kepala SMAN 19 Pekanbaru Agusmir mengatakan, para orang tua calon siswa tersebut mendatangi sekolah untuk mencari informasi dan menanyakan tahapan yang harus mereka lalui untuk mendaftarkan anaknya.

"Meskipun PPDB dilaksanan secara online, namun kami dalam sepekan terakhir masih ada menerima para orang tua calon siswa yang mencari informasi terkait tahapan PPDB," kata Agusmir.

Lebih lanjut dikatakannya, karena PPDB dilaksanakan secara online, pihaknya kemudian menjelaskan kepada para orang tua calon siswa terkait tahapan PPDB. Yakni upload dokumen untuk PPDB dapat dilaksanakan melalui website www.ppdb.riau.go.id. "Jadi tahapan pendaftaran dapat diakses melalui website tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat mengatakan, pada tahapan pra pendaftaran ini, peserta didik sudah bisa mulai mengupload dokumen-dokumen persyaratan PPDB. "Tahapan PPDB SMA/SMK sudah dimulai, para calon siswa sudah mulai bisa mengupload dokumen," katanya.

Lebih lanjut dikatakanya, beberapa dokumen yang perlu disiapkan diantaranya yakni Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP tamatan tiga tahun terakhir.

"Kemudian, surat keterangan rata-rata nilai rapor semester I-V SMP/sederajat. Usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2024. Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan keabsahan dokumen," sebutnya.

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top