PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mengumumkan pemberian beasiswa kepada para mahasiswa Riau yang sedang menempuh perkuliahan hingga jenjang S3. Beasiswa yang diberikan yakni beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri dan Beasiswa Prestasi.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Imron Rosyadi mengatakan, beasiswa ditujukan untuk memberikan biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi maupun yang berasal dari keluarga kurang mampu di Provinsi Riau. Program tersebut juga berlaku untuk anak-anak yang telah duduk di perguruan tinggi dan sudah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau.
“Beasiswa Pemerintah Provinsi Riau meliputi program beasiswa bergelar dari jenjang pendidikan sarjana (S-1), magister (S-2), doktor (S-3) dan Profesi,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, program ini merupakan arahan dari Pj Gubernur Riau. Sedangkan bantuan bagi mahasiswa berprestasi, syarat utama dimulai dari semester III angkatan 2023 serta melampirkan nilai akademis (IPK) minimal 3.10 (bagi Ilmu Sosial) dan 3.00 (bagi Ilmu Eksakta).
“Jadi bantuan beasiswa yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau bagi putra-putri Riau bertujuan untuk terciptanya potensi Sumber Daya Manusia di Provinsi Riau yang berdaya saing dan berintegritas sebagai usaha dalam pembangunan daerah,” terangnya.
Diungkapkannya, pendaftaran Beasiswa Pemprov Riau akan di mulai 01 Juli-30 Agustus 2024. Tahapan seleksi berlangsung pada bulan September. Pengumuman penerima akan di informasikan pada website birokesra.riau.go.id atau di perguruan tinggi masing-masing.
“Dengan dukungan penuh dari Pemprov Riau diharapkan generasi masa depan Riau dapat meraih pendidikan yang lebih tinggi dan siap bersaing di era globalisasi,” ungkapnya.
Adapun syarat-syarat lain yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa antara lain yakni Beasiswa Bidikmisi Jenjang D4-S1
Calon penerima merupakan mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Islam Riau. Kemudian, Universitas Lancang Kuning, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Abdurrab, Politeknik Caltex Riau, Politeknik Bengkalis, dan Universitas Pahlawan.
“Berasal dari keluarga kurang mampu yang ada di Provinsi Riau dan dibuktikan dengan berbagai surat keterangan. Selanjutnya, pendapatan kedua orang tua (maksimal pendapatan gaji kotor gabungan kedua orang tua) sebesar Rp4 juta,” sebutnya.(sol)
Sumber: Riaupos.com
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada