Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • AKD Belum Terbentuk, Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Terbuka Terima Aspirasi Masyarakat Berbagai Dapil   ●   
  • Pemko Pekanbaru Pacu Pendapatan Pajak Daerah Jelang Penutupan Tahn 2024   ●   
  • PHR Gelar Pasar Murah, Masyarakat Terbantu   ●   
  • Hari Ini, SKD CPNS di Riau Dimulai   ●   
  • Pj Bupati Kampar Buka Pelatihan Metode Gasing bagi Tenaga Pendidik SD   ●   
Naik Lagi, Harga TBS Sawit Jadi Rp2.987 per Kg
Rabu 03 Juli 2024, 10:50 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - DINAS Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode, Rabu-Selasa (3-9/7) telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp4,09 per kg atau mencapai 0,14 persen dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode sepekan ke depan naik menjadi Rp2.987,15 per kg dan berlaku untuk periode sepekan ke depan, dengan harga cangkang berlaku untuk sebulan ke depan dengan harga sebesar Rp19,87 per kg.

‘’Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 91,76 persen, harga penjualan CPO pekan ini turun sebesar Rp29,47 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp217,74 dari pekan lalu,’’ katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp12.761,00 dan harga rata-rata kernel KPBN periode ini adalah Rp7.835,00. ‘’Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga kernel,’’ ujarnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

‘’Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,’’ sebutnya.(esi)

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top