Rabu, 23 Oktober 2024

Breaking News

  • Cagub Abdul Wahid dan Paslon Bupati Ferry-Dani Akan Bersinergi Mewujudkan Pembangunan di Inhil   ●   
  • Bawaslu Riau Terima 86 Laporan Pelanggaran, Rohil Terbanyak   ●   
  • Tentara IDF Dilaporkan Alami Trauma Akut Setelah Setahun Lakukan Agresi di Gaza   ●   
  • AKD DPR RI, Ini Daftar Lengkap Komisi untuk 13 Legislatif Dapil Riau   ●   
  • DPRD Pekanbaru Ingatkan Pejabat Jangan Terlibat Politik Praktis   ●   
Dapat Rekomendasi PAN, Edy Natar Belum Terima Restu NasDem
Rabu 03 Juli 2024, 11:26 WIB

(Tabloidrakyat) - Mantan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2024, Edy Natar Nasution hingga saat ini belum mendapatkan restu dari Partai Nasdem untuk berlaga di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2024.

Padahal, Ketua Dewan Pakar Nasdem Riau tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari partai lain, yakni Partai Amanat Nasional (PAN).

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Bappilu Nasdem Riau Dedi Harianto Lubis mengatakan, Nasdem masih menunggu dinamika pencalonan di Pilgubri. Selain itu, partainya juga masih melirik potensi bakal calon lain melalui survei elektabilitas.

"Survei kita belum. Nasdem juga masih berproses mengikuti perkembangan dinamika yang ada," ujarnya, Selasa, 2 Juli 2024.

Terkait potensi Edy Natar Nasution yang telah mendapatkan rekomendasi dari partai lain, pun Dedi mengatakan pihaknya juga masih melihat perkembangan lebih lanjut dari kadernya tersebut.

"Ya, rekomendasi dari PAN ini kan, rekomendasinya bukan ke satu orang, tapi ke beberapa orang lain (selain Edy Natar Nasution). Intinya kita masih menunggu," jelasnya.

Seperti diketahui, Nasdem telah menerima delapan bakal calon gubernur yang mendaftar pada saat penjaringan beberapa waktu lalu. Dua diantaranya merupakan kader Nasdem, yakni Sekretaris DPW Partai NasDem Riau Yopi Arianto dan Edy Natar Nasution.

Sementara, Bacalon lainnya adalah Ketua DPW PKB Riau Abdul Wahid, Anggota DPR RI Syamsurizal, mantan Bupati Pelalawan HM Harris, mantan Walikota Pekanbaru Firdaus, mantan birokrat Iman Sukendar dan Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin.

Dengan perolehan 6 kursi, Nasdem harus mendapatkan tambahan minimal 7 kursi, agar mampu memenuhi syarat jumlah kursi untuk ikut di Pilgubri 2024, yakni 13 kursi.(Roc)

Sumber: Radarpekanbaru.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top