Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Harga Emas Melonjak di Atas Ambang Batas Bersejarah US$ 2.700 per ons   ●   
  • Eks Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih Didakwa Korupsi Pemotongan GU dan UP   ●   
  • Seorang WNA Asal Singapura Dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang   ●   
  • Cabub Siak Nomor 1 Sampaikan Bakal Bangun Miniatur Istana Siak   ●   
  • Dihadapan Puluhan Ribu Warga Bengkalis, Abdul Wahid Pertegas Komitmennya Menuntaskan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu   ●   
Harga Minyakita di Pekanbaru Melebihi HET, Disperindag Tak Bisa Berbuat Banyak
Senin 08 Juli 2024, 10:00 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Disperindag Provinsi Riau menyatakan tidak dapat berbuat banyak terkait kenaikan harga Minyakita di pasaran. Kenaikan harga ini bukan disebabkan oleh kelakuan nakal para pedagang di tingkat eceran, melainkan harga pembelian dari distributor yang sudah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop UKM Provinsi Riau, Suryati Ningsih, menjelaskan bahwa pedagang membeli produk Minyakita dari distributor dengan harga di atas HET.

"Di tingkat distributor, pedagang membeli sedikit di atas HET. Jadi tidak bisa kita tekan supaya menjual sesuai HET karena mereka juga beli dari distributor di atas HET," ujarnya, Minggu (7/6/2024).

Menurut Suryati, kenaikan harga Minyakita di Pekanbaru disebabkan oleh tingginya permintaan sementara pasokan kurang. Berkurangnya pasokan ini berkaitan dengan Domestic Market Obligation (DMO), yaitu kewajiban produsen minyak sawit untuk memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan.

"Minyakita memiliki HET, tetapi DMO saat ini sangat minim. Karena DMO sedikit, produksi juga sedikit. Ketika produksi sedikit dan permintaan banyak, otomatis berdampak pada kenaikan harga," tambahnya dikutip dari tribunpekanbaru.

Diketahui, sejumlah pedagang di Pekanbaru telah menaikkan harga Minyakita. Untuk kemasan 1 liter, ada yang menjual hingga Rp 16 ribu, sementara HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 14 ribu. Untuk kemasan 2 liter, harga jual mencapai Rp 33 ribu, melebihi HET yang seharusnya Rp 28 ribu.

Kondisi ini menunjukkan bahwa para pedagang juga berada dalam posisi sulit, karena mereka harus menyesuaikan harga jual dengan harga beli dari distributor yang sudah tinggi. (*)

Sumber: Halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top