Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Pj Bupati Kampar Buka Pelatihan Metode Gasing bagi Tenaga Pendidik SD   ●   
  • Satgas Inhil Gencar Tangani Malaria, Hari ini 2 Positif di Desa Kuala Selat   ●   
  • Cuaca di Wilayah Riau Hari Ini Akan Bervariasi dengan Potensi Hujan di Beberapa Daerah   ●   
  • Harga Emas Melonjak di Atas Ambang Batas Bersejarah US$ 2.700 per ons   ●   
  • Eks Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih Didakwa Korupsi Pemotongan GU dan UP   ●   
Sampah di Pekanbaru Menumpuk Lagi, Ulah Angkutan Mandiri?
Selasa 09 Juli 2024, 11:43 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Pemandangan tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal di Kota Pekanbaru.

Keadaan ini tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menimbulkan aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Beberapa lokasi yang seringkali menjadi tempat penumpukan sampah ilegal adalah di Jalan Garuda Ujung, Jalan Purwodadi Ujung, hingga Jalan Paus.

Tumpukan sampah ini diduga berasal dari oknum angkutan sampah mandiri yang membuang sampah dari pemukiman warga ke TPS liar, bukannya ke TPS resmi.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi mengatakan, pihaknya telah mendorong operator angkutan sampah untuk menambah frekuensi pengangkutan guna mencegah penumpukan sampah di TPS ilegal.

"Kita sudah dorong operator untuk menambah ritasi, terutama di titik yang rawan tumpukan sampah ilegal," kata Reza dilansir tribunpekanbaru, Selasa (9/7/2024).

Saat ini, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dioperasikan PT Bina Riau Sejahtera (BRS).

Reza menegaskan, angkutan sampah mandiri seharusnya membuang sampah di TPS resmi dan mengajak lurah serta camat untuk turut mengawasi aktivitas pengangkutan sampah di wilayahnya.

"Angkutan mandiri beroperasi di wilayah RT dan RW untuk mengangkut sampah di pemukiman, kami mengajak lurah dan camat bisa membantu mengawasinya," jelasnya.

Selain itu, Reza juga menyebutkan, penumpukan sampah tidak hanya disebabkan oleh angkutan sampah mandiri, tetapi juga warga yang membuang sampah di luar jadwal yang ditentukan.

"Kami juga mengimbau kepada warga agar membuang sampah sesuai jadwal yang ditentukan," terangnya.

Jadwal pembuangan sampah yang benar adalah dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah penanganan sampah di Pekanbaru masih membutuhkan perhatian lebih serius dari berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.(*)

Sumber: Halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top