Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Pj Bupati Kampar Buka Pelatihan Metode Gasing bagi Tenaga Pendidik SD   ●   
  • Satgas Inhil Gencar Tangani Malaria, Hari ini 2 Positif di Desa Kuala Selat   ●   
  • Cuaca di Wilayah Riau Hari Ini Akan Bervariasi dengan Potensi Hujan di Beberapa Daerah   ●   
  • Harga Emas Melonjak di Atas Ambang Batas Bersejarah US$ 2.700 per ons   ●   
  • Eks Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih Didakwa Korupsi Pemotongan GU dan UP   ●   
Penerapan Tarif Parkir di Pasar Tradisional Belum Merata, DPRD Pekanbaru: Harus Dikawal Terus
Rabu 10 Juli 2024, 10:47 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Pemerintah Kota Pekanbaru telah menetapkan aturan baru terkait tarif parkir di pasar tradisional. Namun pelaksanaannya dinilai tidak maksimal. Karena diduga masih ada juru parkir di pasar tradisional yang belum juga mematuhi aturan baru tersebut.

Merespons kondisi itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk terus mengawal dan memantau kondisi di lapangan. Khususnya terhadap tukang parkir yang belum juga menerapkan aturan tersebut.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru telah menurunkan tarif parkir kendaraan bermotor khusus untuk pasar tradisional. Di mana untuk sepeda motor turun dari Rp2 ribu menjadi seribu rupiah. Begitu pula untuk parkir mobil yang turun dari Rp3 ribu menjadi Rp2 ribu.

“Setelah aturan dibuat, kita kawal terus sampai benar-benar terealisasi. Biar tidak berbeda-beda tarif antara pasar yang satu dengan yang lain dan masyarakat juga tidak bingung,” katanya, Selasa (9/7/2024).

Menurutnya, kendala yang dihadapi saat ini terkait penetapan tarif parkir yang baru, adalah minimnya pengetahuan dan masyarakat. Kondisi ini semakin diperparah dengan sikap oknum tukang parkir yang masih saja menerapkan tarif parkir yang lama.

“Kadang ada masyarakat ini yang belum tahu, jadi dikasihnya saja sesuai tarif parkir lama sama juru parkir ini, kan kasian,” ujarnya.

Nurul Ihsan mengakui dirinya masih mendapat pengaduan dari masyarakat tentang adanya oknum parkir yang masih mematok tarif dengan harga yang lama.

“Kadang ada yang sudah tahu, tapi tetap dikutip dengan tarif yang lama. Bahkan mereka bilang ke kami, ‘kok sampai berani mereka melakukan itu. Padahal sudah diumumkan tarif parkir yang baru,’” terangnya.

Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru itu berharap, pemerintah lebih tegas lagi dalam melaksanakan aturan yang telah ditetapkan kepada seluruh juru parkir.

“Kalau memang kita berpihak kepada masyarakat, maka bantulah masyarakat itu untuk dikawal terus juru parkirnya sampai aturan itu benar-benar terlaksana,” pungkasnya. ***

Sumber: Goriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top