Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • PHR Gelar Pasar Murah, Masyarakat Terbantu   ●   
  • Hari Ini, SKD CPNS di Riau Dimulai   ●   
  • Pj Bupati Kampar Buka Pelatihan Metode Gasing bagi Tenaga Pendidik SD   ●   
  • Satgas Inhil Gencar Tangani Malaria, Hari ini 2 Positif di Desa Kuala Selat   ●   
  • Cuaca di Wilayah Riau Hari Ini Akan Bervariasi dengan Potensi Hujan di Beberapa Daerah   ●   
Satpol PP Pekanbaru Diduga Lakukan Pungli ke PKL di Cut Nyak Dien, Ini Penjelasan LPM
Kamis 11 Juli 2024, 08:59 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sukajadi mengklaim tidak ada pungutan oleh Satpol PP Pekanbaru terhadap pelaku UMKM yang menitipkan gerobak di lingkungan Halaman Kantor Satpol PP, Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.

Ketua LPM Kecamatan Sukajadi, Jasmalinda mengaku, tidak ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru. Ia menyebut pengelolaan yang di bawah naungan LPM dikelola oleh investor.

Ia menyebut, 15 kecamatan di Pekanbaru sudah ditentukan titik pusat kuliner. Untuk Kecamatan Sukajadi itu, pusat itu kuliner ada di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien.

"Dulunya di bundaran Jalan Cut Nyak Dien, namun tidak dibolehkan. Karena sepi mulailah merintis, LPM itu kan mengelola yang belakang MPP, di belakang MPP itu lah dibuat kuliner," ujar Linda, Rabu (10/7/2024).

Namun kata Linda, untuk merintis belakang MPP yang sepi dan gelap, tentu perlu biaya yang banyak. Seperti lampu dan kebersihannya, serta sosialisasi kepada masyarakat yang ingin berjualan.

"Karena LPM tidak ada dana untuk itu, makanya kita cari investor. Itulah investor yang mengelola sekarang, di bawah LPM Sukajadi," ucapnya.

"Jadi kalau berapa bayar sewa dan sebagainya, saya tidak tahu berapanya. Karena investor langsung yang mengelola," sambungnya.

Dari kerjasama dengan investor, pihaknya mengaku LPM tidak mendapat apa-apa. Ia menyebut, saat ini LPM fokus pada pendapatan pelaku usaha.

"Kalau dari materi kita belum ada dapat, kita ini kan bekerja untuk masyarakat, menyejahterakan masyarakat. Belum ada dapat apa-apa, yang penting masyarakat dulu ada penghasilannya," ucapnya.

Sementara untuk biaya-biaya seperti lapak, kebersihan dan listriknya, dirinya mengaku tidak tahu. Menurutnya, terkait biaya-biaya tersebut investor lah yang tahu.

Sedangkan terkait dengan kuliner yang berada di bundaran hingga belakang Kantor Gubernur, dirinya bukanlah pengelolaan dari LPM. Ia menyebut, LPM hanya mengelola yang ada di belakang MPP.

"Kalau kita khusus di belakang MPP aja, Kuliner Anak Pekan (KAP), sementara yang lain nggak tahulah. Karena enggak semuanya, kemarin ada oknum pula, katanya dari dewan, kemarin kami sudah sosialisasi tapi mereka agak (kurang suka) orang itu," sebutnya.

Sementara itu, Aseng, Investor dari KAP mengaku, untuk biaya bagi pedagang di belakang MPP sekarang dikenakan Rp300 ribu per bulannya. Ia mengaku, memang ada kenaikan dari awalnya yang hanya Rp200 ribu per bulan.

"Awalnya kita listrik kita subsidi, jadi Rp200 ribu per bulan. Sekarang sudah tidak lagi, jadi kini naik jadi Rp300 ribu per bulan dan itu sudah include semuanya, kebersihan, listrik, dan lapak," ucap Aseng.

Bahkan, pedagang yang ingin bergabung tidak dikenakan biaya apa pun. Mereka cukup bayar biaya per bulan saja.

Sementara untuk penitipan gerobak, kata Aseng, pihaknya tidak mengakomodir hal itu. Ia mengaku pedagang mencari tempat penitipan sendiri.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pungli yang menyeret korps Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru kembali terjadi. Pungli yang dikutip oleh oknum anggota Satpol-PP itu dilakukan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di sekitaran kantor Gubernur Riau.

"Kutipan yang kami berikan bukan hanya untuk uang kebersihan saja. Melainkan uang gerobak yang kami titipkan di halaman kantor Satpol-PP," ujar salah seorang pedagang yang meminta tak disebutkan namanya kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu (27/1/2024).

Ia menceritakan, pungutan diambil oleh oknum Satpol-PP dengan dalih akan disetorkan ke pimpinannya. Setiap bulan, para pedagang yang jualan di sekitaran kantor Gubernur wajib menyetorkan sejumlah uang.

"Uang yang kami bayarkan bervariasi. Ada yang sebulan 400 ribu sampai Rp500 an ribu," singkatnya.

Pengakuan itu juga tidak datang dari satu pedagang saja. Ada juga pedagang yang saat dikonfirmasi Tim CAKAPLAH.COM dikenakan biaya Rp600 ribu per bulan untuk lapaknya.

Selain itu, PKL juga dibebani uang kebersihan sebesar Rp3 ribu per hari, serta Rp200 ribu per bulan untuk penitipan gerobak.

Di sekitaran kantor Gubernur Riau memang kembali ramai pasca Satpol-PP Kota Pekanbaru yang terkesan melegalkan lokasi tersebut untuk berjualan. Padahal, dulu sempat dilarang.

Sumber: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top