SIAK (Tabloidrakyat) - Menindaklanjuti program cetak sawah baru yang disampaikan Bupati Siak saat berkunjung ke persawahan di Kampung Langsat Permai, Kecamatan Bungaraya seminggu lalu, Kelompok Tani (Poktan) Cipta mengusulkan lahan Hak Pengelola (HPL) yang mereka miliki seluas 997 hektare masuk dalam program tersebut.
Ketua Poktan Cipta Carim mengatakan pengajuan lahan yang mereka kelola untuk areal sawah baru disambut baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak saat rapat yang digelar pada Selasa, di kantor Bupati Siak.
Dia menyebut saat ini luasan lahan yang digarap untuk persawahan masih sekitar 10 persen dari HPL yang dimiliki. Carim mengaku Poktan Cipta sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) untuk pengelolaan dan pemanfaatan lahan cetak sawah baru, berikut dengan surat pelepasan dari KLHK dan SK HPL.
"Ya kita dengar dari Pak Bupati bahwa Siak siap mengusulkan cetak sawah baru seluas 12.000 hektare. Jadi maksudnya Poktan kami ingin lahan yang kami kelola masuk di antaranya. Untuk posisi lahan itu berada zona 1, dekat Kampung Tauh Indrapura dan Jatibaru," ujar Carim, Kamis (11/07/2024).
Carim menyampaikan, lahan yang Poktannya kelola diklaim clear dan clean dari lahan yang dikelola oleh perusahaan sekitar. Artinya tapal batas tidak tumpang tindih.
"Lahan 997 hektare itu tidak masuki areal Hak Guna Usaha (HGU) pabrik sawit PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL). Itu sesuai peta yang ada di surat kami," ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Siak Fauzi asni mendukung penuh semangat petani di Siak untuk mewujudkan program strategis nasional dalam rangka ketahanan pangan yang digenjot oleh Presiden. Sebab upaya ini diharapkan dapat mengurangi dampak inflasi dan penanggulangan darurat pangan.
Pemkab Siak juga telah merencanakan perluasan lahan pertanian atau cetak sawah baru dengan memanfaatkan lahan yang dikelola pemerintah atau masyarakat. Namun, Fauzi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan koordinat untuk cetak sawah baru.
Ia menyatakan, saat ini pemerintah daerah belum bisa mengeluarkan rekomendasi sebelum memastikan tidak ada konflik lahan antara yang diusulkan Poktan Cipta dengan lahan sawit HGU TKWL.
Poktan Cipta diminta untuk mengurus segala administrasi terkait lahan pengelolaannya dan tapal batas ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak.
"Apabila administrasi semua sudah terpenuhi, sudah clear and clean seluruhnya, tidak ada masalah di lahan yang diajukan oleh pihak Carim, kami akan segera mempertimbangkan untuk usulan tersebut," kata Fauzi.**
Sumber: Cakaplah.com
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan