Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • AKD Belum Terbentuk, Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Terbuka Terima Aspirasi Masyarakat Berbagai Dapil   ●   
  • Pemko Pekanbaru Pacu Pendapatan Pajak Daerah Jelang Penutupan Tahn 2024   ●   
  • PHR Gelar Pasar Murah, Masyarakat Terbantu   ●   
  • Hari Ini, SKD CPNS di Riau Dimulai   ●   
  • Pj Bupati Kampar Buka Pelatihan Metode Gasing bagi Tenaga Pendidik SD   ●   
Selain Dipecat, Gaji Seorang THL di Pemko Pekanbaru juga Tidak Dibayar
Sabtu 13 Juli 2024, 10:08 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Setelah bekerja lima tahun bagian Cleaning Service (CS) di Biro Umum Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebagai Tenaga Harian Lepas (THL), seorang pegawai berinisial MI (32) diberhentikan sepihak tanpa ada kejelasan, bahkan gajinya juga tidak dibayarkan Pemko Pekanbaru.

"Saya kerja di sini (Biro Umum) sudah lima tahun bang, sejak bulan Maret tanggal 2 tahun 2019. Pas tanggal 4 Juli 2024 kemarin, nama saya diabsen fingerprint dan absen manual tiba-tiba dihapus. Bahkan ditanggal 4 itu ada teman-teman saya yang bertanya kakak dipecat ya. Otomatis saya makin bertambah bingung, pasalnya surat pemberhentian atau Surat Peringatan (SP) 1,2 dan 3 tidak ada saya terima," ungkap MI (32),, Jumat (12/7/24).

Sementara pada tanggal 4 itu, sambungnya, saya juga lagi berduka. Karena kakak saya meninggal dunia. "Dan karena ada musibah itu saya tidak terlalu memperdulikan masalah ini. Tetapi pas gajian, semua teman saya terima gaji, dan cuma saya yang nggak terima gaji," ujarnya.

"Karena hal itu saya nggak terima bang, pasalnya saya bulan Juni masuk full. Seharusnya kalau memangpun saya dipecat, gaji saya yang bulan Juni tetap dibayarkan," ujarnya.

Selain itu, MI (32) juga mengaku alasan dia diberhentikan cuma karena tidak standbay. "Alasannya karena tidak standby. Padahal absen setiap hari masuk, tanpa ada keperluan mendadak saya tidak pernah izin bang. Makanya saya bingung, ini sama saja dengan dipecat sebelah pihak tanpa ada kejelasan kenapanya. Karena surat peringatan tidak ada dan tiba-tiba sudah tidak terdaftar aja," terangnya.

Disisi lain, MI (32) juga mengaku bahwa dia sempat menanyakan hal tersebut kepada Mandor CS yang bernama Syamsir, terus dia mengatakan ada surat laporan hasil kerja dari bagian yang dikerjakan.

"Jadi ada surat laporan kerja. Dan sejak ada surat dari Gedung Satpol yang dikirim ke Umum I (32) sudah gak CS lagi. Akan tetapi tidak kasihkan juga bukti suratnya, dan bahkan dia sendiri mengaku juga tidak membaca suratnya," ujar menyampaikan ucapan Syamsir Mandor CS.

"Tidak itu saja, bahkan saya tadi juga menemui Kasubag untuk menanyakan perihal ini, akan tetapi diopor-opornya dan tidak ada penjelasan," tuturnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Iwandri Kasubag Perlengkapan dan Novin Karmila Kasubag Rumah Tangga Pemko Pekanbaru tidak ada jawaban. ***(rls/mok)

Sumber: Riauterkini.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top