Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • PHR Gelar Pasar Murah, Masyarakat Terbantu   ●   
  • Hari Ini, SKD CPNS di Riau Dimulai   ●   
  • Pj Bupati Kampar Buka Pelatihan Metode Gasing bagi Tenaga Pendidik SD   ●   
  • Satgas Inhil Gencar Tangani Malaria, Hari ini 2 Positif di Desa Kuala Selat   ●   
  • Cuaca di Wilayah Riau Hari Ini Akan Bervariasi dengan Potensi Hujan di Beberapa Daerah   ●   
Pemko Pekanbaru Pecat Sepihak THL, Gaji Juga Tak Dibayarkan
Sabtu 13 Juli 2024, 15:02 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Seorang THL berinisial MI (32) di Biro Umum Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dipecat sepihak tanpa ada kejelasan. Bahkan gajinya juga tidak dibayarkan Pemko Pekanbaru.

"Saya kerja di sini (Biro Umum) sudah lima tahun bang, sejak Maret tanggal 2 tahun 2019. Pas 4 Juli 2024 kemarin, nama saya di absen fingerprint dan absen manual tiba-tiba dihapus. Bahkan di tanggal 4 itu ada teman-teman saya yang bertanya kakak dipecat ya? Otomatis saya makin bertambah bingung, pasalnya surat pemberhentian atau Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 tidak ada saya terima," ungkap MI (32), Jumat (12/7/2024).

Padahal di tanggal 4 Juli itu, ia juga lagi berduka. Karena kakaknya meninggal dunia.

"Karena ada musibah itu saya tidak terlalu memperdulikan masalah ini. Tetapi pas gajian, semua teman saya terima gaji, dan cuma saya yang enggak terima gaji," ujarnya.

"Karena itu saya enggak terima dong bang. Pasalnya saya Juni masuk full. Seharusnya kalau memang pun saya di pecat, gaji saya yang bulan Juni tetap dibayarkan dong," ujarnya.

Selain itu, MI (32) juga mengaku alasan dia diberhentikan cuma karena tidak standby.

"Alasannya karena tidak standby, padahal absen setiap hari masuk. Tanpa ada keperluan mendadak saya tidak pernah izin bang. Makanya saya bingung, ini sama saja dengan di pecat sebelah pihak tanpa ada kejelasan kenapanya. Karena surat peringatan tidak ada dan tiba-tiba sudah tidak terdaftar aja," terangnya.

Di sisi lain, MI (32) juga mengaku bahwa dia sempat menanyakan hal tersebut kepada Mandor CS yang bernama Syamsir, terus dia mengatakan ada surat laporan hasil kerja dari bagian yang dikerjakan.

"Jadi ada surat laporan kerja. Sejak ada surat dari Gedung Satpol yang dikirim ke Umum I (32) sudah enggak CS lagi. Akan tetapi tidak kasihkan juga bukti suratnya, bahkan dia sendiri mengaku juga tidak membaca suratnya," ujar MI menirukan ucapan Syamsir Mandor CS.

"Tidak itu saja, bahkan saya tadi juga menemui Kasubag untuk menanyakan perihal ini. Akan tetapi di opor-opornya dan tidak ada penjelasan," tuturnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Iwandri Kasubag Perlengkapan dan Novin Karmila Kasubag Rumah Tangga Pemko Pekanbaru tidak ada jawaban.

Sumber: Halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top