Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • AKD Belum Terbentuk, Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Terbuka Terima Aspirasi Masyarakat Berbagai Dapil   ●   
  • Pemko Pekanbaru Pacu Pendapatan Pajak Daerah Jelang Penutupan Tahn 2024   ●   
  • PHR Gelar Pasar Murah, Masyarakat Terbantu   ●   
  • Hari Ini, SKD CPNS di Riau Dimulai   ●   
  • Pj Bupati Kampar Buka Pelatihan Metode Gasing bagi Tenaga Pendidik SD   ●   
Pemko Pekanbaru Pastikan Beras SPHP Tersedia di Pasar Tradisional
Senin 15 Juli 2024, 13:30 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan monitoring terhadap ketersediaan stok beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di pasar tradisional Kota Pekanbaru.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru H Maisisco, langkah ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru untuk memastikan aktivitas pendistribusian beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) berjalan dengan semestinya, sehingga masyarakat Kota Pekanbaru tetap bisa menikmati keberadaan beras subsidi tersebut.

Itu sebabnya, guna mengantisipasi terjadinya praktik penyalahgunaan dalam distribusi dan tidak tepat sasaran, Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru belum lama ini melakukan pemantauan terhadap penjualan beras SPHP baik di kios pangan maupun di Rumah Pangan Kita (RPK) dan sejumlah pasar di Kota Pekanbaru.

Di mana pihaknya, menggali informasi dan menanyakan harga beras kepada pedagang dan kepada masyarakat selaku pembeli. ”Kita menanyakan tentang jumlah ketersediaan dan pasokan yang diterima setiap pekan dan bulan serta angka penjualannya kepada para pedagang agar stoknya benar-benar tercukupi untuk memenuhi keperluan masyarakat,” katanya, Ahad (14/7).

Apalagi lanjut Maisisco, dari hasil pantauan tersebut ia mendapatkan banyak masukan tentang aktivitas penjualan yang sering kali menjadi kendala para pedagang.

Di mana di salah satu toko penjualan beras tersebut pedagang merasa pasokan beras SPHP yang masuk ke tokonya relatif kecil dibandingkan dengan di kios-kios yang ada di pasar tradisional di Pekanbaru tersebut.

Ia juga meminta kepada pengelola RPK yang menemukan adanya kendala dalam pemasaran untuk berkoordinasi kepada DKP.

Pasalnya keberadaan beras SPHP ini digunakan untuk stabilisasi harga. Sehingga peruntukannya bukan untuk diperjual belikan kembali, tapi langsung kepada konsumen.

”Jadi kalau ada menemukan beras SPHP diborong, atau dibeli dalam jumlah tidak wajar, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan,” tegasnya.(ayi)

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top