Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Hari Ini, SKD CPNS di Riau Dimulai   ●   
  • Pj Bupati Kampar Buka Pelatihan Metode Gasing bagi Tenaga Pendidik SD   ●   
  • Satgas Inhil Gencar Tangani Malaria, Hari ini 2 Positif di Desa Kuala Selat   ●   
  • Cuaca di Wilayah Riau Hari Ini Akan Bervariasi dengan Potensi Hujan di Beberapa Daerah   ●   
  • Harga Emas Melonjak di Atas Ambang Batas Bersejarah US$ 2.700 per ons   ●   
HET Minyakita Rp15.700, Disperindag Pekanbaru Diminta Intensifkan Pengawasan
Selasa 16 Juli 2024, 08:34 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Dalam upaya pengendalian inflasi di Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan pengawasan.

Asisten II Setdako Pekanbaru Ahmad Ingot Hutasuhut mengatakan, harga minyak goreng menjadi salah satu penyebab inflasi di Kota Pekanbaru. Pasalnya, pada Juni lalu, Pekanbaru mengalami inflasi 0,01 persen.

Salah satu penyebab inflasi tersebut yakni naiknya harga minyak goreng terutama Minyakita yang terus melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Jadi kita minta disperindag agar koordinasi dengan satgas pangan untuk mengintensifkan pengawasan (distributor Minyakita), karena memang HET-nya sekarang Rp15.700 per liter," ujar Ingot, Senin (15/07/2024).

Ia menyebut, saat ini beberapa distributor mungkin sudah masuk kuotanya. Untuk itu, pihaknya meminta agar segera mendistribusikan ke retail.

"Beberapa distributor yang sudah masuk kuoatanya, harusnya itu sudah mulai disalurkan sesuai dengan ketentuan. Distributor jangan nahan-nahan," ungkapnya.

"Distributor kalau memang sudah datang stoknya segera disalurkan ke retailnya," sambungnya.

Diketahui, HET Minyakita sebelumnya Rp14.000 per liter. Namun dengan adanya Permendag RI yang baru, HET Minyakita naik menjadi Rp15.700.**

Sumber: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top