Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • AKD Belum Terbentuk, Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Terbuka Terima Aspirasi Masyarakat Berbagai Dapil   ●   
  • Pemko Pekanbaru Pacu Pendapatan Pajak Daerah Jelang Penutupan Tahn 2024   ●   
  • PHR Gelar Pasar Murah, Masyarakat Terbantu   ●   
  • Hari Ini, SKD CPNS di Riau Dimulai   ●   
  • Pj Bupati Kampar Buka Pelatihan Metode Gasing bagi Tenaga Pendidik SD   ●   
Tumpukan Sampah Timbulkan Tempat Penampungan Sementara Ilegal
Selasa 16 Juli 2024, 09:04 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Penumpukan sampah di Kota Pekanbaru masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Tumpukan sampah itu menimbulkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Paslah menekankan pentingnya peran Pemko, pihak ketiga, dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan sampah di kota ini.

"Dalam pengelolaan sampah, pemerintah kota melalui pihak ketiga yang beroperasi di dua zona harus lebih memperhatikan masalah pengangkutan. Tumpukan sampah yang tidak diangkut dengan cepat dapat menimbulkan dampak sosial lainnya dan menyebabkan penyumbatan drainase yang berakibat banjir," ungkap Roni, Senin (15/7/2024).

Ia menegaskan, tanggung jawab utama dalam pengangkutan sampah ada pada pihak ketiga yang telah melakukan kontrak kerja sama dengan Pemko.

"DLHK sebagai dinas terkait tentu kita minta ketegasan bagaimana mereka menjalankan kerja sama. Semisalnya ada yang tidak berjalan dengan baik tentu ini yang mengakibatkan tumpukan sampah apalagi armada yang digunakan oleh pihak ketiga tentu juga harus sesuai disarankan dengan kontrak," tambahnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengatasi penumpukan sampah.

"Masyarakat juga tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun pihak ketiga dalam mengatasi penumpukan sampah tentu juga harus ada partisipasinya, bagaimana partisipasi masyarakat tentu dengan membuang sampah pada tempat dan waktunya, jangan membuang sampah ditempat-tempat ilegal, tempat atau tumpukan sampah yang tidak semestinya menjadi TPS," katanya.

"Oleh karena itu kalau kita mau menjaga kota kita bebas sampah, mau dia masyarakat, pemerintah, pihak ketiga harus bekerja sama dengan baik, maka kalau ada kerja sama dengan baik, permasalahan sampah cepat terselamatkan," tambahnya.

Ia juga menyoroti kurangnya TPS legal sebagai salah satu penyebab timbulnya TPS ilegal. "TPS ilegal ini kan sebetulnya terjadi karna ketidakmampuan pemko membuat TPS-TPS, kelurahan saja kita ada 83 sedangkan TPS yang legal cuma 63, artinya kita harus menyadari bahwa ketidakmampuan pemerintah untuk mengadakan TPS-TPS yang mengakibatkan masyarakat membuang sampah tidak pada mestinya," ujarnya

"Pemko harus proaktif dalam memetakan wilayah rawan penumpukan sampah dan membuat TPS di lokasi-lokasi tersebut untuk mencegah munculnya TPS ilegal baru," tambahnya.

Ia menekankan pentingnya peran petugas DLHK dalam menjaga beberapa titik rawan pembuangan sampah ilegal. Selain itu, imbau masyarakat bahwa ada sanksi membuang sampah tidak pada tempatnya bahkan kalau dikaji lagi di Perda ada sanksinya.

"Tidak sekadar sanksi sebetulnya, tapi juga kesadaran dan tanggung jawab kita sama-sama untuk bagaimana kota kita ini bebas dari penumpukan sampah, masyarakat harus diimbau mengenai sanksi membuang sampah sembarangan," katanya.

Apalagi untuk penanganan sampah ini, sudah mengeluarkan dana yang sangat besar bahkan sampai Rp50 miliar hanya untuk dua zona. Kata dia, dengan dana yang sebesar ini, diharapkan mampu menangani permasalahan sampah supaya jangan ada lagi penumpukkan-penumpukkan sampah yang tidak teratur.

"Pekanbaru sudah pernah menjadi kota Adipura, pernah dapat penghargaan Adipura, sudah lama sekali kita tidak dapat, sementara dulu tidak sebesar ini anggarannya. Sekarang sudah bayak anggaran wajar karena banyaknya jumlah penduduk dan angggaran menyesuaikan saya pikir tidak ada kendala untuk pendanaan serta kesadaran kitalah untuk membenahi kota kita," tutupnya.**

Sumber: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top