Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI   ●   
  • Sudah 2.093 Pelamar PPPK Pemprov Riau   ●   
  • Usai Asingkan Diri ke India, Sheikh Hasina Terancam Ditangkap dan Dideportasi ke Negaranya   ●   
  • Nikita Mirzani Sindir Fauzana saat Live, Bahas Pakai Filter di TikTok Serupa Owner-Owner Skincare sementara Aslinya Bopeng   ●   
  • Cekcok Gegara Gula, AdikTikam Abang Hingga Meninggal Dunia   ●   
Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Siak Tercatat 97 Kasus Selama Tahun 2023
Selasa 16 Juli 2024, 09:23 WIB

SIAK (Tabloidrakyat) - Jumlah kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Siak tercatat sebanyak 97 kasus selama tahun 2023. Jenis kasus beragam, tetapi didominasi oleh kekerasan seksual terhadap anak perempuan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak, mencatat sedikitnya ada 133 orang korban dari kasus kekerasan seksual tersebut.

Berdasarkan data tersebut, terinci jumlah korban dewasa perempuan 10 orang, korban anak perempuan 57 orang, korban anak laki-laki 10 orang. Sedangkan untuk pelaku tercatat pelaku anak perempuan 1 orang dan pelaku anak laki-laki 55 orang.

"Kasus itu sangat tidak dapat ditolelir, karena akibat dari pencabulan itu sendiri sangat fatal bagi korban. Kebanyakan korban akan terbentur secara psikis dan psikologis baik setelah kejadian ataupun masa depan si korban," kata Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Siak Revianti Hasibuan, Senin (15/7/2024).

Upaya pencegahan, lanjutnya, DP3AP2KB memiliki program seperti sosialisasi dan edukasi kepada orang tua ke sekolah-sekolah. Tujuannya mengantisipasi terjadinya pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak di satuan pendidikan.

"Kita bekerja sama dengan Kemenag terkait PAI ke sekolah-sekolah penyuluhan tentang kekerasan seksual. Selain itu kami memberikan pendampingan secara psikologis ataupun bantuan hukum untuk korban, pelaku dan keluarga korban atau pun masyarakat umum yang mengalami kasus pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak," ujar Revi.

Ia membeberkan untuk kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam triwulan II (April-Juni) 2024, pihaknya mencatat sudah ada 30 kasus yang ditangani oleh DP3AP2KB dengan rincian pada April terjadi 8 kasus, Mei 10 kasus dan Juni 12 kasus.

Kepala DP3AP2KB Noni Paningsih juga menyayangkan masih terjadi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Siak. Pihaknya mengharapkan keterlibatan seluruh pihak agar bisa menekan kasus tersebut. Menurutnya, delapan fungsi keluarga harus berjalan sehingga terbentuk karakter baik dalam generasi.

"Butuh kerja sama kita semua dalam perlindungan terhadap anak. Peranan keluarga itu yang utama masyarakat yang saling peduli dan hadirkan kegiatan positif dilingkungan kita," katanya.**

Sumber: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top