SIAK (Tabloidrakyat) - Jumlah kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Siak tercatat sebanyak 97 kasus selama tahun 2023. Jenis kasus beragam, tetapi didominasi oleh kekerasan seksual terhadap anak perempuan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak, mencatat sedikitnya ada 133 orang korban dari kasus kekerasan seksual tersebut.
Berdasarkan data tersebut, terinci jumlah korban dewasa perempuan 10 orang, korban anak perempuan 57 orang, korban anak laki-laki 10 orang. Sedangkan untuk pelaku tercatat pelaku anak perempuan 1 orang dan pelaku anak laki-laki 55 orang.
"Kasus itu sangat tidak dapat ditolelir, karena akibat dari pencabulan itu sendiri sangat fatal bagi korban. Kebanyakan korban akan terbentur secara psikis dan psikologis baik setelah kejadian ataupun masa depan si korban," kata Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Siak Revianti Hasibuan, Senin (15/7/2024).
Upaya pencegahan, lanjutnya, DP3AP2KB memiliki program seperti sosialisasi dan edukasi kepada orang tua ke sekolah-sekolah. Tujuannya mengantisipasi terjadinya pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak di satuan pendidikan.
"Kita bekerja sama dengan Kemenag terkait PAI ke sekolah-sekolah penyuluhan tentang kekerasan seksual. Selain itu kami memberikan pendampingan secara psikologis ataupun bantuan hukum untuk korban, pelaku dan keluarga korban atau pun masyarakat umum yang mengalami kasus pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak," ujar Revi.
Ia membeberkan untuk kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam triwulan II (April-Juni) 2024, pihaknya mencatat sudah ada 30 kasus yang ditangani oleh DP3AP2KB dengan rincian pada April terjadi 8 kasus, Mei 10 kasus dan Juni 12 kasus.
Kepala DP3AP2KB Noni Paningsih juga menyayangkan masih terjadi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Siak. Pihaknya mengharapkan keterlibatan seluruh pihak agar bisa menekan kasus tersebut. Menurutnya, delapan fungsi keluarga harus berjalan sehingga terbentuk karakter baik dalam generasi.
"Butuh kerja sama kita semua dalam perlindungan terhadap anak. Peranan keluarga itu yang utama masyarakat yang saling peduli dan hadirkan kegiatan positif dilingkungan kita," katanya.**
Sumber: Cakaplah.com
Sudah 2.093 Pelamar PPPK Pemprov Riau
Usai Asingkan Diri ke India, Sheikh Hasina Terancam Ditangkap dan Dideportasi ke Negaranya
Nikita Mirzani Sindir Fauzana saat Live, Bahas Pakai Filter di TikTok Serupa Owner-Owner Skincare sementara Aslinya Bopeng
Cekcok Gegara Gula, AdikTikam Abang Hingga Meninggal Dunia
Bea Cukai Tembilahan Eratkan Kolaborasi dengan Masyarakat dan Seniman
Luna Agustin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SMSI Riau Periode 2024-2029
Jadi Langganan Banjir, DPRD Pekanbaru Desak Pemko Lakukan Antisipasi
Korupsi KUR BNI Bengkalis Rp46,6 Miliar Dipakai Para Tersangka Beli Mobil Hingga Buka Lahan Sawit
Polda Riau Tangkap 3 Pria Muda, Sebarkan Konten Pornografi di Akun Media Sosial X
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Sudah 2.093 Pelamar PPPK Pemprov Riau
Usai Asingkan Diri ke India, Sheikh Hasina Terancam Ditangkap dan Dideportasi ke Negaranya
Nikita Mirzani Sindir Fauzana saat Live, Bahas Pakai Filter di TikTok Serupa Owner-Owner Skincare sementara Aslinya Bopeng
Cekcok Gegara Gula, AdikTikam Abang Hingga Meninggal Dunia